Jembrana - Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pilkada serentak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali dan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana di tingkat Kabupaten oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana pada Kamis, 5 Desember 2024 bertempat di Hotel Jimbarwana.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana beserta Jajaran, perwakilan KPU Provinsi Bali, Kapolres Jembrana atau yang mewakili, serta Forkopimda Kabupaten Jembrana, beserta saksi dari masing-masing wilayah kecamatan di Kabupaten Jembrana. Rapat pleno berlangsung tertib, aman dan terkendali.
Untuk hasil di Kabupaten Jembrana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali memperoleh suara untuk Paslon 1 (73.468) dan Paslon 2 ( 97.402), untuk Total suara sejumlah 170.870, Suara tidak sah 3.692 dan total suara sah dan tidak sah 174.562.
Perolehan di Kabupaten Jembrana untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana, Paslon 1 (65.345) suara, Paslon 2 (106.119) suara, dengan total suara 171.464, suara tidak sah 3.040 dan total suara sah dan tidak sah sejumlah 174.504.