Peresmian MPP Kab Jembrana Dilaksanakan Secara Virtual

12/12/2024

Jembrana - Berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan pelayanan publik dan dalam rangka penguatan komitmen dalam peningkatan penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP), maka Kementerian PANRB melaksanakan Rapat Koordinasi penguatan implementasi MPP yang dirangkaikan dengan peresmian bersama pada 44 MPP di seluruh Indonesia guna mendorong upaya optimalisasi pemberian pelayanan yang terintegrasi di Daerah.

MPP Kabupaten Jembrana menjadi salah satu MPP yang ikut serta dalam peresmian MPP TW 4 Tahun 2024 serentak yang dilaksanakan secara virtual pada hari kamis, 12 Desember 2024 bertempat di Gedung MPP Kabupaten Jembrana.

Dengan diresmikannya Mal Pelayanan Publik diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, melalui pengelolaan pelayanan terpadu dan terintegrasi dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Peresmian ini dihadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Made Gede Budhiarta, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, I Wayan Sudana, Staf ahli bidang ekonomi pembangunan dan keuangan, Ni Nengah Wartini, Kepala Bagian Organisasi dan Perpustakaan Setda Jembrana, I Ketut Santiasa, Kepala BPD Cabang Jembrana, I Dewa Gede Dodi Baskara, Sekdis Kesehatan, I Wayan Sujana.