Pemerintahan 10 Jul 2026

Akselerasi Digitalisasi Perlinsos: Pemkab Jembrana Terjunkan ASN Seluruh OPD Jadi Agen Pendataan Bansos Tepat Sasaran

A

Oleh Administrator

2 Menit Baca
Akselerasi Digitalisasi Perlinsos: Pemkab Jembrana Terjunkan ASN Seluruh OPD Jadi Agen Pendataan Bansos Tepat Sasaran

"Bupati Jembrana menegaskan bahwa keterlibatan aktif seluruh ASN lintas OPD ini merupakan bentuk komitmen penuh pemerintah daerah dalam menghadirkan keadilan sosial melalui pemanfaatan teknologi. Digitalisasi Perlinsos ini dirancang untuk memangkas birokrasi, mengeliminasi data ganda, serta memastikan intervensi bantuan pemerintah jatuh ke tangan yang tepat (akurat dan akuntabel)."

JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana resmi memulai langkah masif dalam mentransformasi sistem jaminan sosial melalui gerakan digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Mulai hari ini, Jumat, 10 Juli 2026, Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jembrana diterjunkan langsung ke lapangan sebagai "Agen Perlinsos".

Langkah strategis ini diambil guna menyisir seluruh wilayah Kabupaten Jembrana tanpa terkecuali, dengan misi utama memvalidasi dan mencari warga yang benar-benar layak serta memenuhi syarat untu mendapatkan.   Bantuan sosial (Bansos).

Bupati Jembrana menegaskan bahwa keterlibatan aktif seluruh ASN lintas OPD ini merupakan bentuk komitmen penuh pemerintah daerah dalam menghadirkan keadilan sosial melalui pemanfaatan teknologi. Digitalisasi Perlinsos ini dirancang untuk memangkas birokrasi, mengeliminasi data ganda, serta memastikan intervensi bantuan pemerintah jatuh ke tangan yang tepat (akurat dan akuntabel).

"Mulai hari ini, seluruh ASN kita tidak hanya bekerja di balik meja, tetapi turun langsung menjadi ujung tombak pelayanan. Tugas Agen Perlinsos ini memastikan warga Jembrana yang berhak menerima bantuan. Semua harus terdata secara digital demi transparansi.

Gerakan pendataan berbasis digital ini ditargetkan berjalan secara cepat dan efektif. Terhitung sejak dimulainya kegiatan pada 10 Juli 2026, Pemkab Jembrana mematok target di mana pada tanggal 31 Juli 2026, seluruh Kepala Keluarga (KK) di masing-masing wilayah penugasan sudah selesai didaftarkan ke dalam sistem aplikasi Perlinsos yang baru.

Para ASN yang bertindak sebagai Agen Perlinsos akan mendatangi Balai Desa atau Kantor Perbekel Desa terkait. Mereka dilengkapi dengan sistem digital khusus untuk melakukan verifikasi faktual, mulai dari kondisi ekonomi, profil keluarga, hingga kelayakan status penerima manfaat.

Melalui integrasi data yang solid dan keterlibatan seluruh lini OPD, Pemkab Jembrana optimistis digitalisasi Perlinsos ini akan menjadi cetak biru (blueprint) reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih humanis, cepat, dan tepat sasaran di era      Digital. Pemerintah Kabupaten Jembrana juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tingkat desa, banjar, hingga lingkungan, untuk menyambut baik kedatangan petugas dan memberikan data yang jujur serta akurat demi kelancaran program bersama ini.

Galeri Foto