Pemerintahan 02 Feb 2026

Apel Koordinasi Pemkab Jembrana Tegaskan Program Strategis Ketenagakerjaan

A

Oleh Administrator

3 Menit Baca
1 kali dilihat
Apel Koordinasi Pemkab Jembrana Tegaskan Program Strategis Ketenagakerjaan

"Pemerintah Kabupaten Jembrana melaksanakan apel koordinasi pada Senin, 2 Februari 2026, bertempat di halaman depan Kantor Bupati Jembrana. Apel koordinasi ini dipimpin oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja d..."

Jembrana - Pemerintah Kabupaten Jembrana melaksanakan apel koordinasi pada Senin, 2 Februari 2026, bertempat di halaman depan Kantor Bupati Jembrana. Apel koordinasi ini dipimpin oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Jembrana, Ibu Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi, SSTP., MH, serta diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Apel koordinasi dilaksanakan sebagai wadah penyampaian informasi, evaluasi program kerja, serta penguatan sinergi antar perangkat daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menyatukan langkah dan komitmen seluruh aparatur pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut, menyampaikan ungkapan belasungkawa yang mendalam atas berpulangnya salah satu tenaga magang PPLN asal Kabupaten Jembrana yang tengah bekerja di Malaysia, berasal dari Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Selain itu, rasa duka cita juga disampaikan kepada keluarga besar salah satu staf Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Jembrana. Pemerintah Kabupaten Jembrana mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan.

Dalam arahannya juga disampaikan beberapa program dan kebijakan strategis yang sedang dan akan dilaksanakan. Salah satunya adalah persiapan Balai Latihan Kerja (BLK) yang dirancang sebagai pusat peningkatan kompetensi dan keterampilan tenaga kerja lokal. Program pelatihan ini akan dilaksanakan melalui kerja sama dengan BPD Bali dan BPR, sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Lebih lanjut, disampaikan pula rencana perubahan Peraturan Bupati Nomor 12 terkait pemberian subsidi. Apabila sebelumnya subsidi hanya diperuntukkan bagi kebutuhan konsumsi pada tahap awal pemberangkatan, ke depan subsidi tersebut akan diarahkan sebagai modal usaha produktif. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong tumbuhnya wirausaha baru, memperluas kesempatan kerja, serta berkontribusi dalam menekan angka pengangguran di Kabupaten Jembrana.

Dalam apel koordinasi ini juga dibahas mengenai pentingnya penanganan dan mediasi sengketa ketenagakerjaan yang membutuhkan peran mediator secara profesional, dukungan birokrasi yang kuat, serta kerja sama lintas sektor. Pemerintah daerah terus berupaya menciptakan hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkelanjutan antara pekerja dan pemberi kerja.

Tidak hanya itu, turut disoroti potensi pengembangan industri kreatif dan kerajinan lokal, seperti kerajinan tenun dan kerajinan tangan. Melalui kolaborasi dengan sektor pariwisata dan pihak terkait lainnya, diharapkan produk-produk lokal Jembrana semakin dikenal luas, memiliki daya saing, serta mampu menjangkau pasar yang lebih besar, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Apel koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk terus bekerja secara profesional, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan semangat kebersamaan dan sinergi yang kuat, Pemerintah Kabupaten Jembrana optimistis mampu mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, berdaya saing, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.