JEMBRANA — Pemerintah Kabupaten Jembrana melaksanakan Apel Koordinasi, Senin (21/9/2026), yang berlangsung sebagai bagian dari penguatan koordinasi dan pelaksanaan program kerja pemerintah daerah.
Apel tersebut diikuti para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pejabat Eselon IV, Pejabat Fungsional, Administrator, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Bertindak sebagai Pembina Apel, Asisten I Kabupaten Jembrana, mewakili pimpinan yang berhalangan hadir.
Dalam arahannya, Pembina Apel menyampaikan sejumlah poin strategis dan instruksi penting yang perlu menjadi perhatian seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari pembangunan Sekolah Rakyat, penerapan sistem meritokrasi dan manajemen talenta, penyusunan program pembentukan peraturan daerah, hingga persiapan pelaksanaan APBD Perubahan.
Terkait pembangunan Sekolah Rakyat, Pemerintah Kabupaten Jembrana berkomitmen untuk membangun Sekolah Rakyat yang berlokasi di SD 2 Melaya, Desa Ekasari, Kecamatan Melaya. Saat ini, tim persiapan yang dipimpin oleh Asisten I tengah melakukan berbagai langkah persiapan secara intensif agar proses pembangunan dapat dimulai pada tahun anggaran ini.
Pembina Apel meminta seluruh tim di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk bergerak cepat dan menindaklanjuti setiap arahan pimpinan sehingga persiapan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan rencana.
Selanjutnya, terkait penerapan sistem meritokrasi dan manajemen talenta, pemerintah daerah menerapkan Sistem Manajemen Talenta dalam proses pengembangan dan rekrutmen pejabat, mulai dari Kepala Seksi, Kepala Bidang hingga Eselon II.
ASN yang berhak untuk dipromosikan merupakan mereka yang masuk dalam Kotak 7, 8, dan 9 pada pemetaan talenta. Untuk itu, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana diimbau untuk terus bekerja dengan giat, profesional, serta bergerak cepat atau “gercep”, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam bidang penyusunan Peraturan Daerah (Propemperda), Tim Propemperda dijadwalkan melaksanakan rapat bersama DPRD pada Kamis mendatang. Seluruh Kepala OPD diminta segera melakukan check and re-check terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Peraturan Bupati (Perbup), maupun Keputusan Bupati yang akan diajukan pada tahun ini, agar dapat terakomodasi dalam program pembentukan peraturan daerah.
Sementara itu, memasuki Triwulan IV, seluruh OPD juga diinstruksikan untuk segera mempersiapkan pelaksanaan APBD Perubahan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari penumpukan berkas maupun administrasi terkait peraturan dan keputusan pada penghujung tahun.
Mengakhiri arahannya, Pembina Apel mengajak seluruh pimpinan OPD beserta jajaran staf untuk terus memperkuat koordinasi dan kerja sama, serta menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
Melalui koordinasi yang baik dan pelaksanaan tugas secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan, seluruh program kerja pemerintah daerah diharapkan dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.