JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi kelompok rentan, khususnya para lanjut usia (lansia) kurang mampu. Melalui Dinas Kesehatan dan Sosial, Pemkab Jembrana menggelar pemantauan dan penyaluran bantuan beras bertempat di Kantor Lurah Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Lurah Dauhwaru tersebut turut dihadiri langsung oleh Bupati Jembrana, Wakil Bupati Jembrana, Kepala Dinas Kesehatan dan Sosial Kabupaten Jembrana, serta Camat Jembrana untuk mendampingi dan memantau penyerahan bantuan secara langsung kepada para warga senior.
Dalam program jaminan sosial ini, setiap lansia penerima manfaat mendapatkan alokasi bantuan beras sebanyak 15 kg per orang setiap bulannya. Pemantauan langsung ke lapangan dilakukan untuk memastikan penyaluran berjalan lancar, tepat sasaran, serta betul-betul membantu pemenuhan kebutuhan pangan harian para warga senior di Jembrana.
Berdasarkan data resmi Dinas Kesehatan dan Sosial Kabupaten Jembrana, program penyaluran bantuan beras lansia tahun 2026 ini menjangkau akumulasi sebanyak 367 Penerima Manfaat di seluruh wilayah kabupaten, dengan total beras yang disalurkan mencapai 5.505 Kg.
Adapun rincian sebaran penerima bantuan beserta volume beras di lima kecamatan adalah sebagai berikut:
Kecamatan Melaya: 91 penerima manfaat (1.365 kg).
Kecamatan Negara: 93 penerima manfaat (1.395 kg).
Kecamatan Jembrana: 82 penerima manfaat (1.230 kg).
Kecamatan Mendoyo: 98 penerima manfaat (1.470 kg).
Kecamatan Pekutatan: 3 penerima manfaat (45 kg)
Melalui sinergi antar-instansi hingga tingkat kelurahan dan desa, Pemkab Jembrana berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program sosial yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.