Pemerintahan 16 Mar 2025

Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Turun Langsung Salurkan Program Dana Penunggu Pasien Kelas 3

A

Oleh Administrator

3 Menit Baca
2 kali dilihat
Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Turun Langsung Salurkan Program Dana Penunggu Pasien Kelas 3

"Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan didampingi Wakil Bupati IGN Patriana Krisna bersama Dinas Sosial Kabupaten Jembrana salurkan Program Penunggu Pasien bertempat di Desa Pengambengan, Kecamatan N..."

Jembrana - Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan didampingi Wakil Bupati IGN Patriana Krisna bersama Dinas Sosial Kabupaten Jembrana salurkan Program Penunggu Pasien bertempat di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara dan Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana pada Hari Minggu,16 Maret 2025. Ada sebanyak 4 orang penerima bantuan saat ini.

Penyaluran bantuan kepada masyarakat yang berobat di kelas 3 (tiga), minimal selama 3 (tiga) hari perawatan, diberikan berdasarkan tempat perawatan pasien. Untuk perawatan di puskesmas, dana yang diterima per malam sebesar Rp 150 ribu, di Rumah Sakit Umum Negara sebesar Rp 200 ribu per malam, dan di Rumah Sakit Sanglah bantuan dana mencapai Rp 250 ribu per malam.

 

"Kita juga atur agar pengajuan dana penunggu pasien dapat diproses dengan cepat sehingga lebih cepat cair dan diterima masyarakat, terutama mekanisme distribusi dapat berjalan dengan cepat dan lancar sehingga benar - benar dirasakan manfaatnya. Kami berdua turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi masyarakat yang mendapatkan dana penunggu pasien," ujar Bupati Hartawan.

 

Anggaran yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp 150 juta per bulan, atau sekitar Rp 1,8 hingga Rp 2 miliar per tahun. Diharapkan masyarakat Jembrana dapat merasakan manfaat lebih dari program ini, serta mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan cepat dengan menetapkan standar dalam waktu 10 hari pengajuan dana tersebut sudah masuk ke rekening.

 

Demi Jembrana, Pasti Bisa!