Jembrana – Bupati Kembang Hartawan bertindak sebagai pembina apel dalam Apel Rutin Pemerintah Kabupaten Jembrana yang digelar pada Senin, 17 November 2025, di halaman depan Kantor Bupati Jembrana. Apel diikuti oleh Wakil Bupati Jembrana, para Asisten Sekda, staf ahli bupati, serta seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana.
Pelaksanaan apel kali ini dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Jembrana tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Secara simbolis, Bupati Kembang menyerahkan SK tersebut kepada perwakilan penerima. Sebanyak 1.453 PPPK paruh waktu resmi menerima SK Pengangkatan pada kesempatan tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Kembang menyampaikan kondisi keuangan daerah tahun anggaran 2026 yang perlu menjadi perhatian semua pegawai. Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat menurunkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD), dengan besaran penurunan mencapai Rp 99,4 miliar dibandingkan tahun 2025. Menyikapi hal tersebut, Bupati mengajak seluruh pegawai untuk menumbuhkan gerakan kolektif dalam membangun empati fiskal, serta bersikap bijak, cermat, dan penuh kehati-hatian dalam penggunaan anggaran. Ia menekankan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan harus berdampak nyata dan tepat sasaran bagi masyarakat.
Pada kesempatan itu, Bupati Kembang juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Jembrana.
Menutup sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya solidaritas dan kekompakan seluruh jajaran pemerintah daerah. Ia mengibaratkan seluruh pegawai sebagai satu keluarga besar yang harus saling menghargai peran masing-masing, menghadapi tantangan bersama, serta merayakan keberhasilan dengan semangat gotong royong. “Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing,” ujarnya.
Bupati mengajak seluruh pegawai pemerintah Kabupaten Jembrana untuk tetap tegak lurus dan bergerak bersama dalam mewujudkan Jembrana Maju, Harmoni, dan Bermartabat.