Pemerintahan 13 Nov 2025

Bupati Sampaikan Jawaban Fraksi dalam Rapat Paripurna III DPRD Jembrana Bahas RP3KP dan APBD 2025

A

Oleh Administrator

2 Menit Baca
1 kali dilihat
Bupati Sampaikan Jawaban Fraksi dalam Rapat Paripurna III DPRD Jembrana Bahas RP3KP dan APBD 2025

"Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Paripurna III di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Jembrana atas Pandangan Um..."

Jembrana - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Paripurna III di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Jembrana atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, yakni Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) 2025–2045 serta Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan pada 13 November 2025.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Jembrana, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jembrana, para asisten, kepala OPD, pimpinan instansi vertikal dan BUMN/BUMD, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Bupati Jembrana mengapresiasi seluruh Fraksi DPRD atas pandangan dan masukan konstruktif yang diberikan untuk penyempurnaan dua Ranperda tersebut.

Bupati menjelaskan bahwa penyusunan RP3KP telah dilakukan secara selaras dengan RTRW dan RDTR Kabupaten Jembrana. Proses perencanaannya juga melibatkan masyarakat dan lembaga adat melalui berbagai konsultasi publik.

Pemerintah berkomitmen memperkuat mekanisme pengawasan agar pembangunan perumahan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun sosial. Selain itu, pengembang diwajibkan mematuhi ketentuan lingkungan, termasuk penyediaan lahan pemakaman, serta memastikan pembangunan tetap sejalan dengan nilai budaya lokal.

Terkait APBD 2025, Bupati menyampaikan bahwa kondisi fiskal daerah masih memiliki tantangan, namun Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan tren positif. Pemerintah daerah akan terus mengoptimalkan PAD melalui digitalisasi pajak dan peningkatan efektivitas pemungutan PBB-P2.

Belanja daerah dirasionalisasi dengan tetap mengutamakan program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti bedah rumah, bantuan PMI, serta penguatan sektor pertanian. Infrastruktur menjadi salah satu fokus utama, dengan dukungan pembiayaan dari DAU, PAD, dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi dan pusat.

Pemerintah Kabupaten Jembrana juga mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU). Selain itu, berbagai program prioritas seperti perbaikan irigasi Subak Benel, normalisasi sungai, serta program Santri Harmoni dan kegiatan keagamaan tetap dilanjutkan sesuai kemampuan daerah.

Rapat Paripurna III berjalan lancar dan menjadi momentum penting dalam proses penyempurnaan dua Ranperda tersebut. Melalui komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif, diharapkan kebijakan yang dihasilkan mampu mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jembrana.