JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana melaksanakan apel yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026, bertempat di depan Kantor Bupati Jembrana, Senin (27/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, dan diikuti oleh para staf ahli, Sekretaris DPRD, Inspektur, seluruh pimpinan perangkat daerah, pejabat administrator, pejabat pengawas, fungsional, pelaksana, PPPK, serta tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana.
Momentum tersebut menjadi bagian penting dalam menyelaraskan agenda pemerintahan sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Jembrana.
Dalam arahannya, Sekda I Made Budiasa menekankan agar seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan, khususnya pada triwulan III serta menjelang pelaksanaan berbagai agenda di bulan Agustus 2026, dapat dipersiapkan dan dilaksanakan dengan baik. Seluruh perangkat daerah diharapkan mampu mengatur pelaksanaan kegiatan secara efektif sehingga tidak terjadi penundaan maupun hambatan dalam pelaksanaan program pemerintahan.
Selain itu, percepatan penyusunan KUA-PPAS (dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)) Tahun Anggaran 2027 juga menjadi salah satu perhatian utama. Pemerintah Kabupaten Jembrana mendorong agar seluruh tahapan dapat diselesaikan sesuai jadwal sebagai bagian dari upaya memastikan perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah berjalan tepat waktu.
Dalam kesempatan yang sama, turut disampaikan evaluasi terkait progres pendataan desa dan kelurahan melalui pemutakhiran data Desil 1 hingga Desil 10. Pendataan tersebut ditargetkan dapat diselesaikan 100 persen pada akhir Juli 2026. Pemerintah Kabupaten Jembrana juga menyampaikan apresiasi kepada para agen yang telah bekerja keras dalam mendukung proses pendataan serta mengimbau desa dan kelurahan yang belum menyelesaikan pendataan agar segera menuntaskan proses tersebut.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan pembacaan amanat resmi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 dengan tema nasional "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan."
Amanat tersebut menegaskan bahwa setiap anak merupakan pribadi yang berharga dan memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, berpartisipasi secara wajar, serta memperoleh perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Semangat tersebut diwujudkan melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas Rana), sebagai gerakan bersama yang mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak. Gerakan ini mencakup upaya pencegahan kekerasan, pemenuhan hak anak, penguatan peran keluarga, hingga perlindungan anak di ruang digital.
Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 menjadi momentum untuk mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi dan gotong royong dalam menciptakan ruang tumbuh yang aman bagi anak. Keluarga sebagai lingkungan perlindungan pertama, satuan pendidikan, dunia usaha, media massa, serta pemerintah pusat dan daerah memiliki peran penting dalam memastikan setiap anak mendapatkan hak dan perlindungan yang layak.
Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Jembrana berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, maupun ruang digital. Dengan perlindungan yang kuat dan pemenuhan hak anak yang optimal, diharapkan anak-anak Jembrana dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, berkarakter, berdaya saing, dan mampu menjadi fondasi bagi masa depan bangsa yang maju, adil, dan berkelanjutan.