Pemerintahan 15 Sep 2026

Menata Kota, Membenahi Kinerja : Langkah Bersama Jembrana Menuju Tata Kelola yang Lebih Baik

A

Oleh Administrator

3 Menit Baca
8 kali dilihat
Menata Kota, Membenahi Kinerja : Langkah Bersama Jembrana Menuju Tata Kelola yang Lebih Baik

"Di samping pembahasan infrastruktur dan aset, rapat koordinasi ini secara khusus mengevaluasi kendala penerapan sistem E-Kinerja dan penyusunan indikator kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Saat ini, uji coba sistem penilaian kinerja sedang berlangsung hingga 25 September pada 5 sampel OPD yaitu Dinas PU, Bappeda, Setda, BKPSDM, dan Dinas Dikpora."

JEMBRANA - Pemerintah Kabupaten Jembrana menggelar rapat koordinasi teknis di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Jembrana guna membahas sejumlah agenda strategis penataan kawasan kota dan pengelolaan aset daerah pada hari selasa (15/09/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Jembrana serta Wakil Bupati Jembrana dihadiri oleh Sekda, Kepala Badan/Dinas/Satuan/Bagian di lingkungan Pemkab.

Penataan difokuskan pada beberapa titik vital, seperti Kawasan Titik Nol Jembrana, perapihan kabel udara ke bawah tanah, hingga penataan vegetasi dan penerangan jalan. Langkah revitalisasi ini diambil untuk memperbarui kondisi trotoar lama yang rusak dan bergelombang serta mengganti material lama dengan granit atau batu alam agar lebih tahan lama, estetis, dan mudah dirawat. Selain itu, pemangkasan tanaman dilakukan untuk memperluas ruang pandang kawasan, menghilangkan rumput liar guna menekan biaya pemeliharaan, serta menyediakan dudukan tancapan penjor dan lampu hias.

Selain penataan infrastruktur fisik, rapat juga membahas rencana tukar hibah aset lahan dengan pihak Kejaksaan (Kajati/Kajagung) guna memindahkan lokasi aset saat ini ke tempat baru yang lebih representatif dan saling menguntungkan. Agenda strategis lainnya meliputi penyusunan proposal perbaikan jalan koridor utama untuk diajukan ke Pemerintah Pusat maupun Gubernur melalui dana BKK, di mana proyek penataan fisik kawasan kota ini direncanakan secara bertahap, diawali dengan pengalokasian dana APBD Induk sebesar Rp20 Miliar untuk proyek tahun 2027–2028, dan dilanjutkan hingga kawasan depan Kantor Bupati pada tahun 2028.

Di samping pembahasan infrastruktur dan aset, rapat koordinasi ini secara khusus mengevaluasi kendala penerapan sistem E-Kinerja dan penyusunan indikator kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Saat ini, uji coba sistem penilaian kinerja sedang berlangsung hingga 25 September pada 5 sampel OPD yaitu Dinas PU, Bappeda, Setda, BKPSDM, dan Dinas Dikpora. Melalui mekanisme penilaian mandiri (self-assessment) yang dilanjutkan evaluasi oleh Tim Penilai, dengan target pengerjaan Peraturan Bupati (Perbuk) selesai pada minggu ketiga November agar siap diberlakukan efektif mulai awal tahun 2024.

Pengukuran kinerja OPD berfokus pada lima indikator utama: ketepatan waktu perencanaan dan pelaporan yang dinilai oleh Bappeda, tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan BPK, BPKP, maupun Inspektorat, inovasi dan pelayanan publik yang mencakup standar Indeks Inovasi Daerah (IID) dari Brida serta pengelolaan website OPD oleh Kominfo (minimal 1 berita per minggu atau 12 berita dalam 3 bulan), akuntabilitas kinerja melalui laporan evaluasi SAKIP dari Inspektorat, serta tata kelola keuangan oleh BPKAD dan PBJ yang meliputi ketepatan laporan realisasi anggaran, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), sinkronisasi data pengadaan dengan SP2D, dan rekonsiliasi aset bulanan. Melalui penerapan sistem ini, pimpinan menekankan pentingnya kerja sama kolaboratif antarsektor ("gotong royong") serta objektivitas penilaian (fairness) berbasis data nyata guna mengikis penilaian subjektif.

Galeri Foto