Pemerintahan 20 Oct 2026

Desa Pergung Dinilai Tim Provinsi Bali, Siap Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi 2026

A

Oleh Administrator

3 Menit Baca
5 kali dilihat
Desa Pergung Dinilai Tim Provinsi Bali, Siap Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi 2026

"Bupati Jembrana, Bapak I Made Kembang Hartawan, S.E., M.M., memberikan arahan dan menegaskan bahwa predikat Desa Anti Korupsi tidak boleh sekadar menjadi pajangan atau formalitas penilaian semata. Menurut Bupati, prinsip anti korupsi harus benar-benar diimplementasikan secara nyata di lapangan sejak proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, hingga pelaporan transparan yang dapat diakses oleh masyarakat. Bupati juga membagikan contoh konkret mengenai efisiensi anggaran di lingkungan Pemkab Jembrana dan berharap perangkat Desa Pergung dapat mengelola alokasi anggaran secara bijak, efektif, dan tepat sasaran."

JEMBRANA, BALI — Pemerintah Kabupaten Jembrana terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel hingga ke tingkat desa. Komitmen tersebut dibuktikan melalui penyelenggaraan Penilaian Percontohan Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang berlangsung pada Selasa (20/10/2026) pukul 09.00 WITA. Acara berlokasi di Balai Banjar Dauh Pasar, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana.

Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Bupati Jembrana, Bapak I Made Kembang Hartawan, S.E., M.M., beserta jajaran pimpinan daerah, di antaranya Inspektur Daerah Kabupaten Jembrana, Plt. Kepala Dinas PMD, perwakilan Dinas Kominfo, Camat Mendoyo, hingga unsur Forkopimcam seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Hadir pula Ketua Tim Penilai Percontohan Desa Anti Korupsi Provinsi Bali, Bapak Cokorda Gede Agung Semara Adnyana beserta anggota tim penilai dan pendamping provinsi. Sementara dari pihak tuan rumah, tampak hadir Perbekel Desa Pergung bersama jajaran perangkat desa, BPD, LPM, Ketua Karang Taruna, Keliang Banjar, TP-PKK, hingga para tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan resmi, doa bersama, dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Memasuki sesi arahan, Ketua Tim Penilai Provinsi Bali, Bapak Cokorda Gede Agung Semara Adnyana, membacakan sambutan resmi Inspektur Daerah Provinsi Bali. Ia menjelaskan bahwa program yang berkolaborasi dengan KPK ini bertujuan untuk membentengi desa dari praktik korupsi maupun kecurangan anggaran melalui penilaian lima komponen utama yang mencakup 18 indikator keberhasilan.

Selanjutnya, Bupati Jembrana, Bapak I Made Kembang Hartawan, S.E., M.M., memberikan arahan dan menegaskan bahwa predikat Desa Anti Korupsi tidak boleh sekadar menjadi pajangan atau formalitas penilaian semata. Menurut Bupati, prinsip anti korupsi harus benar-benar diimplementasikan secara nyata di lapangan sejak proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, hingga pelaporan transparan yang dapat diakses oleh masyarakat. Bupati juga membagikan contoh konkret mengenai efisiensi anggaran di lingkungan Pemkab Jembrana dan berharap perangkat Desa Pergung dapat mengelola alokasi anggaran secara bijak, efektif, dan tepat sasaran.

Sebagai penutup sesi sambutan, Perbekel Desa Pergung menyampaikan laporan dan sambutannya dengan memaparkan profil umum wilayahnya yang memiliki luas sekitar 2.100 hektar dengan jumlah penduduk sebanyak 5.197 jiwa (1.584 KK) yang tersebar di enam wilayah banjar. Dalam penyampaiannya, Perbekel mengungkapkan bahwa Desa Pergung mengusung visi "MUTIARA" (Maju, Unggul, Tertib, Indah, Asri, Rukun, dan Aman). Pihaknya melaporkan optimisme usai melakukan perbaikan dan penyempurnaan administrasi, di mana nilai observasi awal yang sebelumnya berada di kisaran 74 hingga 78, kini telah diupayakan secara maksimal hingga mendekati skor sempurna 100 demi memenuhi kelayakan Desa Anti Korupsi.

Setelah seluruh sesi sambutan usai, acara dilanjutkan dengan tahap krusial yaitu cek fisik dan verifikasi dokumen secara mendalam oleh Tim Penilai Provinsi Bali. Tim penilai melakukan pemeriksaan berkas administrasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), papan transparansi informasi APBDES, sistem kanal pengaduan publik, serta melakukan peninjauan lapangan guna memastikan seluruh data yang dilaporkan sesuai dengan kondisi fisik dan pembangunan riil di Desa Pergung.

Melalui pelaksanaan penilaian dan peninjauan lapangan ini, seluruh pihak berharap Desa Pergung dapat meraih nilai terbaik dan lolos menjadi percontohan Desa Anti Korupsi di Provinsi Bali. Keberhasilan Desa Pergung diharapkan mampu menjadi inspirasi dan role model bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Jembrana dalam menciptakan tata kelola desa yang bersih, transparan, dan terbebas dari tindak pidana korupsi.

Galeri Foto