Pemerintahan 07 Jul 2025

Desa Tukadaya dan Desa Ekasari Wakili Jembrana dalam Penilaian Apresiasi Desa

A

Oleh Administrator

2 Menit Baca
1 kali dilihat
Desa Tukadaya dan Desa Ekasari Wakili Jembrana dalam Penilaian Apresiasi Desa

"Jembrana – Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali kembali melanjutkan tahapan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 dengan melakukan visitasi ke dua desa perwakilan Kabupaten Jembrana,..."

Jembrana – Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali kembali melanjutkan tahapan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 dengan melakukan visitasi ke dua desa perwakilan Kabupaten Jembrana, yakni Desa Tukadaya dan Desa Ekasari, pada Senin, 7 Juli 2025.

Kegiatan visitasi ini merupakan lanjutan dari tahapan sebelumnya yang meliputi penjaringan, bimbingan teknis, pengisian kuisioner, dan verifikasi. Dalam visitasi ini, Ketua KI Provinsi Bali Dewa Nyoman Suardana bersama jajaran komisioner hadir secara langsung, didampingi oleh tim dari Kominfo Provinsi Bali dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jembrana.

Desa Tukadaya dan Desa Ekasari dipilih sebagai perwakilan Jembrana karena telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap keterbukaan informasi dan sebelumnya menyandang predikat Desa Informatif. Kedua desa ini juga dinilai memiliki potensi besar, khususnya di sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan, serta mampu mengembangkan inovasi digitalisasi dalam pelayanan publik.

Dalam sesi penilaian, pimpinan desa diminta mempresentasikan berbagai capaian dan inovasi desa, termasuk penerapan digitalisasi pelayanan, penguatan kelembagaan PPID, pembangunan Tebe Modern sebagai upaya pengelolaan sampah berbasis sumber, hingga pelestarian budaya melalui program Bulan Bahasa Bali.

Komisioner KI Bali juga melakukan pendalaman terhadap indikator penilaian, seperti keikutsertaan desa dalam program strategis nasional seperti Desa Anti Korupsi, Desa Cinta Statistik, Desa Ramah Anak, Desa Wisata, hingga program menuju Zona Integritas.

Ketua KI Provinsi Bali bersama Komisioner lainnya menekankan pentingnya keberlanjutan dan kebermanfaatan dari keterbukaan informasi publik bagi masyarakat. Penilaian juga menyoroti kelengkapan dokumen seperti SK PPID, Daftar Informasi Publik dan Informasi yang Dikecualikan, SOP layanan informasi, hingga implementasi sistem e-arsip desa.

Apresiasi Desa ini akan ditutup dengan penganugerahan bagi desa-desa terbaik tingkat provinsi yang dinilai memiliki komitmen dan inovasi berkelanjutan dalam mewujudkan transparansi dan keterbukaan informasi publik di tingkat desa.