DENPASAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jembrana mengikuti tahapan Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali, Senin (19/10/2026), bertempat di Kantor Komisi Informasi Provinsi Bali.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jembrana, I Made Cipta Wahyudi, memaparkan berbagai program dan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Diskominfo Kabupaten Jembrana didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi, I Kade Janu Luhur Pribadi, serta Pranata Humas RR Fadhila Haryati.
Uji Publik ini merupakan tahapan lanjutan setelah seluruh rangkaian visitasi Monev KIP selesai dilaksanakan. Berdasarkan surat Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor 276/03/X/KI.Bali/2026, Diskominfo Kabupaten Jembrana dinyatakan lolos ke tahap Uji Publik bersama sembilan badan publik lainnya.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, menjelaskan bahwa tahapan Uji Publik dilaksanakan melalui pemaparan oleh masing-masing badan publik peserta, yang selanjutnya didalami oleh tim asesmen. Proses ini menjadi bagian penting dalam pengumpulan data dan penilaian untuk menentukan tingkat keterbukaan informasi masing-masing badan publik.
Adapun tim asesmen dalam kegiatan tersebut terdiri atas Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali, I Gede Agus Astapa; Bendesa Desa Adat Sumerta, I Made Ariawan Payuse; serta Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Denpasar, Ni Kadek Novi Febriani.
Keikutsertaan Diskominfo Kabupaten Jembrana dalam tahapan Uji Publik ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang mudah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan ini, Diskominfo Kabupaten Jembrana menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan informatif. Dengan demikian, keterbukaan informasi diharapkan semakin mendukung terwujudnya pelayanan publik yang optimal bagi seluruh masyarakat Kabupaten Jembrana.