Jembrana – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan keterbukaan informasi publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jembrana selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama melakukan kegiatan pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan monitoring terhadap pelaksanaan kebijakan informasi publik di lingkungan PPID Pelaksana.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 14 April 2025, bertempat di ruang rapat Diskominfo Jembrana, dan diikuti oleh perwakilan dari PPID Pelaksana, yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPAPPKB), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jembrana.
Melalui kegiatan ini, Diskominfo ingin memastikan bahwa seluruh perangkat daerah menjalankan kewajibannya dalam menyediakan dan menyampaikan informasi publik secara terbuka, akurat, dan mudah diakses masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Pembinaan dan evaluasi ini juga menjadi bagian dari persiapan menjelang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tingkat provinsi dan nasional, yang setiap tahun menjadi tolok ukur kinerja badan publik dalam keterbukaan informasi.
Dengan adanya monitoring ini, diharapkan sinergi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana dapat semakin solid, serta pelayanan informasi publik di Kabupaten Jembrana terus mengalami peningkatan dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.