Pemerintahan 27 Apr 2026

DPRD Jembrana Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Kembang Hartawan Instruksikan Aksi Nyata Tangani Utang RSU hingga Optimalisasi Teba

A

Oleh Administrator

3 Menit Baca
DPRD Jembrana Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Kembang Hartawan Instruksikan Aksi Nyata Tangani Utang RSU hingga Optimalisasi Teba

"Bupati menginstruksikan seluruh Perangkat Daerah untuk tidak sekadar menjalankan formalitas, melainkan merumuskan langkah nyata. Ia juga secara terbuka memaparkan sejumlah persoalan utama yang mendesak ditangani pada tahun ini, meliputi infrastruktur jalan dan drainase, kemandirian ekonomi, utang fasilitas kesehatan, hingga persoalan sampah. Khusus untuk krisis persampahan, Bupati mendorong penguatan edukasi pengolahan sampah organik berbasis sumber di tingkat rumah tangga, salah satunya dengan menghidupkan kembali metode teba modern di tiap desa."

NEGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana secara resmi menyerahkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jembrana Tahun Anggaran 2025. Penyerahan rekomendasi sekaligus tanggapan langsung dari eksekutif ini berlangsung dalam Rapat Paripurna II di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (27/4/2026).

Rekomendasi yang tertuang dalam Keputusan DPRD Nomor 2 Tahun 2026 tersebut disampaikan langsung oleh Drs. I Wayan Wardana, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jembana, DPRD mengapresiasi kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Jembrana yang dinilai efektif dan efisien sepanjang tahun 2025. Hal ini dibuktikan dengan realisasi Pendapatan Daerah yang mencapai Rp1,19 triliun atau 102,16% dari target, serta efisiensi Belanja Daerah di angka 94,37% yang menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) positif.

Meski demikian, pihak legislatif tetap memberikan sejumlah catatan kritis. DPRD menyoroti penurunan pada beberapa item penerimaan seperti PBBP2, BPHTB, dan Pendapatan BLUD. Dewan mendesak Perangkat Daerah terkait untuk melakukan pembaruan data wajib pajak ke lapangan dan menyediakan akses informasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara real-time.

Di sektor pelayanan dasar, DPRD menyoroti secara khusus utang yang membelit Rumah Sakit Umum (RSU) Negara. Bupati diminta untuk mengalokasikan anggaran, termasuk mendorong pemanfaatan SiLPA tahun 2025, guna mengurai masalah tersebut agar layanan kesehatan kembali optimal. Peningkatan kualitas Puskesmas di wilayah pedesaan juga menjadi penekanan dewan.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, S.E., M.M., menegaskan komitmen pemerintahannya untuk segera melakukan perbaikan. Di hadapan jajaran Pemkab, Camat, Direktur RSU Negara, hingga Perbekel/Lurah, ia menyatakan bahwa rekomendasi dewan adalah wujud nyata suara rakyat yang harus dijadikan kompas perbaikan.

"Saya tidak menghendaki berbagai catatan dan saran ini berhenti sebagai tulisan di atas kertas. Seluruhnya harus kita tindak lanjuti secara serius, terukur, dan berkelanjutan," tegas Bupati Kembang Hartawan.

Bupati menginstruksikan seluruh Perangkat Daerah untuk tidak sekadar menjalankan formalitas, melainkan merumuskan langkah nyata. Ia juga secara terbuka memaparkan sejumlah persoalan utama yang mendesak ditangani pada tahun ini, meliputi infrastruktur jalan dan drainase, kemandirian ekonomi, utang fasilitas kesehatan, hingga persoalan sampah. Khusus untuk krisis persampahan, Bupati mendorong penguatan edukasi pengolahan sampah organik berbasis sumber di tingkat rumah tangga, salah satunya dengan menghidupkan kembali metode teba modern di tiap desa.

Selain pembenahan layanan, Pemkab Jembrana juga berkomitmen memperkuat kapasitas fiskal dengan mengelola PAD secara lebih efektif guna menekan kebocoran, tanpa harus membebani masyarakat.

Menutup sambutannya, Bupati Kembang Hartawan mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga sinergitas yang harmonis antara eksekutif dan legislatif. Ia berharap seluruh kerja keras ini dapat membawa masyarakat Jembrana yang Maju, Harmoni, dan Bermartabat, selaras dengan semangat "Demi Jembrana, Pasti Bisa".