Pemerintahan 03 Sep 2026

Dukung Ketahanan Energi Bali, Pemkab Jembrana Fasilitasi Konsultasi Publik Pembangunan SUTET 500 kV di Melaya

A

Oleh Administrator

3 Menit Baca
Dukung Ketahanan Energi Bali, Pemkab Jembrana Fasilitasi Konsultasi Publik Pembangunan SUTET 500 kV di Melaya

"Proses pengadaan lahan untuk jalur SUTET ini dilaksanakan dengan mengedepankan asas musyawarah mufakat. Tahapannya dimulai dari konsultasi publik dialogis ini untuk mencapai kesepahaman, yang kemudian akan dilanjutkan dengan Penetapan Lokasi (Penlok) oleh Gubernur."

Dalam upaya mendukung kelancaran Proyek Strategis Nasional (PSN) kelistrikan, kegiatan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jalur Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV Gilimanuk - Antosari sukses digelar pada Kamis (3/9/2026). Pertemuan strategis ini mengambil tempat di Gedung Olahraga Yowana Mandala, Desa Nusasari, Kecamatan Melaya.

Turut hadir meninjau dan mengawal langsung jalannya musyawarah ini sejumlah pejabat penting lintas instansi, di antaranya Asisten 3 Administrasi Umum Setda Provinsi Bali, Kepala Bidang Pengadaan Tanah BPN Kanwil Provinsi Bali, Kasubbid 1 Intelijen Kejati, jajaran Kepala Dinas terkait, Camat Melaya, Kapolsek Melaya, perwakilan Danramil, serta para Perbekel dari desa-desa yang dilalui jalur proyek.

Hadir mewakili Bupati Jembrana,I Ketut Armita, S.H., M.Si. Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menyampaikan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap kelancaran megaproyek ini. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur kelistrikan ini bertujuan mulia untuk memastikan kelangsungan dan kesejahteraan masyarakat luas di masa mendatang.

"Masyarakat yang lahannya terdampak kami dorong untuk memanfaatkan ruang komunikasi ini sebaik-baiknya. Silakan bertanya langsung kepada narasumber agar seluruh tahapan dapat dipahami dengan baik dan berjalan berkesinambungan," pesannya kepada para peserta yang hadir.

Sementara itu, Bapak Deni selaku perwakilan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Jawa Bagian Timur dan Bali, memberikan apresiasi atas antusiasme warga. Tercatat, sebanyak 63 orang dari total 65 warga undangan yang lahannya dilalui jalur SUTET turut hadir dalam musyawarah ini.

Terkait urgensi proyek, Deni memaparkan bahwa saat ini jaringan listrik di Bali maksimal hanya berkapasitas 150 kV. Pembangunan jaringan 500 kV pertama di Bali ini merupakan langkah antisipatif yang sangat esensial untuk memenuhi lonjakan kebutuhan listrik masyarakat dalam 3 hingga 5 tahun ke depan. Lebih jauh, infrastruktur ini juga dipersiapkan untuk mengintegrasikan hasil energi dari rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kabupaten Jembrana agar dapat disalurkan secara maksimal kepada masyarakat.

Proses pengadaan lahan untuk jalur SUTET ini dilaksanakan dengan mengedepankan asas musyawarah mufakat. Tahapannya dimulai dari konsultasi publik dialogis ini untuk mencapai kesepahaman, yang kemudian akan dilanjutkan dengan Penetapan Lokasi (Penlok) oleh Gubernur.

Setelah Penlok disahkan, tim akan melakukan inventarisasi dan identifikasi (pengukuran bidang dan pendataan tanaman/bangunan). Data yang terkumpul akan diumumkan selama 14 hari kerja untuk memastikan validitasnya sebelum diserahkan kepada tim Penilai Pertanahan (Appraisal) independen. Tim independen inilah yang nantinya menaksir nilai tanah secara profesional, disusul dengan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian, hingga bermuara pada tahap pelepasan hak atas tanah dan pembayaran ganti rugi kepada warga.

Melalui pendekatan yang transparan dan dialogis ini, seluruh pihak berharap kelancaran Proyek Strategis Nasional di Kabupaten Jembrana dapat terwujud, seraya tetap melindungi hak-hak masyarakat terdampak.

Galeri Foto