Pemerintahan 15 Sep 2026

Enam Badan Publik Jembrana Jalani Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026

A

Oleh Administrator

3 Menit Baca
108 kali dilihat
Enam Badan Publik Jembrana Jalani Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026

"Melalui Monev KIP 2026, Pemerintah Kabupaten Jembrana berkomitmen mendorong seluruh badan publik agar semakin informatif, responsif, dan adaptif dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi, sekaligus mempertahankan dan meningkatkan prestasi keterbukaan informasi publik di Kabupaten Jembrana."

JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Bali, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana, tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jembrana, I Made Cipta Wahyudi, didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi, I Kadek Janu Luhur Pribadi. Hadir pula Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik I Wayan Adi Aryanta, beserta Tim Visitasi Monev Komisi Informasi Provinsi Bali.

Pada tahapan visitasi tahun ini, sebanyak enam badan publik di Kabupaten Jembrana terpilih untuk mengikuti penilaian. Keenamnya yaitu Kecamatan Negara, Kelurahan Baler Bale Agung, Desa Tegal Badeng Timur, Desa Tuwed, Desa Candikusuma, dan Desa Melaya.

Kepala Dinas Kominfo Jembrana, I Made Cipta Wahyudi, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, transparansi tidak hanya menjadi kewajiban badan publik, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun kepercayaan masyarakat.

"Keterbukaan informasi adalah cahaya dalam pemerintahan. Melalui transparansi, kita membangun kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, menjelaskan bahwa visitasi ini merupakan bagian dari tahapan Monev KIP 2026 untuk melihat secara langsung implementasi keterbukaan informasi pada masing-masing badan publik.

Ia berharap melalui proses tersebut, badan publik semakin memahami indikator keterbukaan informasi sekaligus mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Visitasi ini merupakan tindak lanjut dari pengisian e-Monev oleh masing-masing badan publik. Dalam proses penilaian, setiap badan publik memaparkan pelaksanaan keterbukaan informasi di wilayahnya, sekaligus menjawab berbagai pertanyaan dari tim penilai. Tim visitasi kemudian menggali informasi secara lebih mendalam berdasarkan indikator yang tercantum dalam formulir penilaian.

Seluruh badan publik yang mengikuti visitasi berharap proses penilaian berjalan lancar dan dapat melanjutkan ke tahapan uji publik. Lebih dari sekadar mengejar predikat informatif, tahapan ini diharapkan menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang mudah diakses, cepat, transparan, dan responsif.

Melalui Monev KIP 2026, Pemerintah Kabupaten Jembrana berkomitmen mendorong seluruh badan publik agar semakin informatif, responsif, dan adaptif dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi, sekaligus mempertahankan dan meningkatkan prestasi keterbukaan informasi publik di Kabupaten Jembrana.

Galeri Foto