Pemerintahan 02 Mar 2026

Forum Lintas OPD RKPD 2026, Pemerintah Kabupaten Jembrana Perkuat Sinkronisasi Program Pembangunan

A

Oleh Administrator

2 Menit Baca
1 kali dilihat
Forum Lintas OPD RKPD 2026, Pemerintah Kabupaten Jembrana Perkuat Sinkronisasi Program Pembangunan

"Pemerintah Kabupaten Jembrana menggelar Forum Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang..."

Jembrana - Pemerintah Kabupaten Jembrana menggelar Forum Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Bappeda Kabupaten Jembrana pada Senin, 2 Maret 2026.

Forum ini dilaksanakan sebagai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, khususnya Pasal 139, yang mengatur tahapan dan mekanisme penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah secara partisipatif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Forum Lintas OPD menjadi wadah strategis dalam menyelaraskan program dan kegiatan antar perangkat daerah, memastikan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, serta mempertajam prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. Melalui forum ini, seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, lembaga, serta organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Jembrana dilibatkan secara aktif dalam proses perencanaan pembangunan.

Dalam kegiatan tersebut, masing-masing OPD memaparkan rancangan program dan kegiatan tahun 2026 yang selanjutnya dibahas bersama guna memastikan keterpaduan antar sektor serta efektivitas pencapaian target pembangunan daerah.

Penyusunan RKPD Tahun 2026 diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui perencanaan yang akuntabel, transparan, dan berbasis kebutuhan riil daerah.

Dengan semangat kolaborasi dan sinergi, Forum Lintas OPD ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam mewujudkan pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan. Partisipasi seluruh pemangku kepentingan menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sistem perencanaan pembangunan daerah yang inklusif dan koordinatif.