Jembrana – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menyelenggarakan Forum Satu Data Indonesia (SDI) tingkat daerah sebagai langkah strategis untuk menetapkan daftar data sekaligus menyepakati data prioritas daerah tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Jimbarwana Lantai II Kantor Bupati Jembrana pada Senin, 8 Desember 2025 dan merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta Permendagri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintah Dalam Negeri.
Forum ini dihadiri oleh Pembina Data Statistik Kabupaten Jembrana, yaitu Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jembrana, Rocky Gunung Hasudungan; Walidata Daerah Kabupaten Jembrana, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jembrana, I Ketut Eko Susila Artha Permana, serta Koordinator Data Daerah Kabupaten Jembrana, yaitu Plt Kepala Bappeda Kabupaten Jembrana, I Gusti Made Wijaya; Hadir pula perwakilan dari seluruh perangkat daerah sebagai produsen dan pemilik data.
Pada kesempatan tersebut, forum membahas sejumlah agenda strategis terkait penguatan tata kelola, sinkronisasi, serta peningkatan kualitas data pembangunan daerah. Hal ini mencakup penjaminan data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, serta mudah diakses sebagai dasar penyusunan rencana dan evaluasi pembangunan di Kabupaten Jembrana.
Para peserta juga menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antar-perangkat daerah guna meningkatkan validitas serta konsistensi data, sehingga dapat digunakan secara optimal dalam penetapan kebijakan, penyusunan dokumen perencanaan daerah, dan peningkatan pelayanan publik.
Melalui penyelenggaraan forum ini, Pemerintah Kabupaten Jembrana berharap implementasi Satu Data Indonesia di tingkat daerah dapat berjalan semakin kuat dan efektif, sehingga mampu mendukung pembangunan yang berbasis data dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.