Pemerintahan 07 May 2026

Inspektorat Provinsi dan Kabupaten Bersinergi Dampingi Desa Menuju Predikat Anti Korupsi

A

Oleh Administrator

2 Menit Baca
1 kali dilihat
Inspektorat Provinsi dan Kabupaten Bersinergi Dampingi Desa Menuju Predikat Anti Korupsi

"Kegiatan strategis ini menghadirkan tim dari Inspektorat Provinsi Bali yang dipimpin oleh Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah III, Iwan, bersama jajaran auditor. Kehadiran tim provinsi bertujuan untuk ..."

Jembrana – Langkah nyata Kabupaten Jembrana dalam menciptakan tata kelola desa yang bersih dan transparan kembali diperkuat. Pada hari Kamis, 7 Mei 2026, digelar agenda observasi dan pembinaan intensif bagi desa-desa yang dipersiapkan menjadi percontohan Desa Anti Korupsi tahun 2026.

Bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Jembrana, rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Inspektur Kabupaten Jembrana didampingi jajaran terkait serta mengundang para perwakilan dari desa-desa yang terpilih sebagai calon percontohan program Desa Anti Korupsi tahun 2026.

Kegiatan strategis ini menghadirkan tim dari Inspektorat Provinsi Bali yang dipimpin oleh Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah III, Iwan, bersama jajaran auditor. Kehadiran tim provinsi bertujuan untuk memberikan pembinaan teknis sekaligus melakukan observasi mendalam terhadap kesiapan administrasi dan lapangan di tingkat akar rumput.

Dukungan penuh juga terlihat dengan hadirnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMD PPKB) Kabupaten Jembrana, bersama perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sinergi lintas instansi ini dilakukan untuk memastikan desa-desa di Jembrana mampu memenuhi 5 komponen dan 18 indikator Desa Anti Korupsi yang telah ditetapkan.

Tiga desa yang menjadi fokus utama dalam tahap observasi ini adalah Desa Pergung, Desa Yeh Kuning, dan Desa Kaliakah. Ketiga desa ini dipilih setelah melalui proses seleksi internal dari lima desa yang dipersiapkan sebelumnya oleh pemerintah daerah.

Melalui pembinaan ini, ditekankan bahwa integritas desa bukan sekadar pemenuhan dokumen, melainkan perwujudan tata kelola yang akuntabel mulai dari perencanaan hingga pengawasan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Jembrana.