Jembrana – Pemerintah Kabupaten Jembrana menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang bertempat di Ruang Rapat Jimbarwana, Lantai II Kantor Bupati Jembrana, yang dilaksanakan pada Selasa, 29 April 2025.
Acara ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Jembrana, Kapolres Jembrana, Sekretaris Daerah, para asisten Sekda, kepala OPD terkait, Ketua TP PKK Kabupaten Jembrana, Ketua GOW, Ketua Gabungan Organisasi Wanita beserta anggota se-Kabupaten Jembrana, Ketua TP PKK kecamatan se-Kabupaten Jembrana, serta Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Jembrana.
Dalam sambutannya, Bupati Jembrana menegaskan pentingnya menciptakan keluarga yang harmonis dan bebas dari kekerasan sebagai fondasi utama dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Jembrana yang berkemajuan, harmonis, dan bermartabat. Upaya ini juga selaras dengan astacita keempat pemerintah pusat, yaitu pengembangan sumber daya manusia dan kesetaraan gender, melalui peningkatan peran perempuan dalam berbagai sektor pembangunan.
Berdasarkan data dari Januari hingga Maret 2025, tercatat 15 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jembrana. Angka ini menjadi perhatian serius dan mendorong dilakukannya sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat, khususnya kaum ibu sebagai pilar keluarga, dalam mencegah kekerasan dan perdagangan orang.
Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai berbagai bentuk kekerasan dan TPPO serta memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk melindungi diri dan keluarga dari ancaman tersebut.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan anak-anak dan perlindungan perempuan di Kabupaten Jembrana, sekaligus mendukung program pembangunan sumber daya manusia dan kesetaraan gender yang dicanangkan pemerintah pusat.