JEMBRANA – Kabupaten Jembrana menjadi salah satu daerah percontohan (piloting) dalam pelaksanaan digitalisasi perlindungan sosial nasional. Sebagai tindak lanjut program tersebut, dilaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendataan Pengusulan Bantuan Sosial (Perlinsos) pada Kamis (4/6/2026) di Wantilan Desa Batu Agung yang melibatkan wilayah Kelurahan Dauhwaru dan Desa Batu Agung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Digitalisasi Perlindungan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang diinisiasi oleh Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP). Program tersebut bertujuan mewujudkan sistem penyaluran bantuan sosial yang lebih akurat, transparan, tepat sasaran, serta meminimalkan potensi kebocoran anggaran.
Dalam pertemuan tersebut dibahas koordinasi pelaksanaan uji coba pendataan Perlinsos yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari agen pendata, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Dinas Sosial, kepala lingkungan, hingga kepala dusun atau kelian banjar di wilayah Kelurahan Dauhwaru. Pendataan dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 4 hingga 9 Juni 2026 dengan waktu pelaksanaan yang relatif singkat sehingga diperlukan koordinasi yang matang di setiap wilayah.
Proses pendataan dilakukan dengan membagi daftar nama warga kepada para agen pendata. Setiap lembar daftar memuat sekitar 11 hingga 17 nama warga yang akan diverifikasi. Tim pendata akan turun langsung ke lapangan mulai pukul 09.00 WITA melalui mekanisme pengumpulan warga di lokasi yang telah ditentukan maupun kunjungan langsung ke rumah warga (door-to-door).
Untuk mendukung kelancaran proses verifikasi data, masyarakat diminta menyiapkan dokumen utama berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan ID Pelanggan PLN atau rekening listrik. Kepala lingkungan serta kelian banjar juga diharapkan aktif menginformasikan jadwal dan persyaratan kepada warga di wilayah masing-masing.
Dalam forum koordinasi tersebut, salah satu perwakilan Banjar Batu Agung menyampaikan rencana pelaksanaan pendataan pada hari Minggu mulai pukul 07.00 WITA di GOR Krisna Jvara. Wilayah tersebut menerima sekitar 10 lembar daftar nama yang akan ditangani oleh kurang lebih 10 agen pendata, dengan masing-masing agen bertugas melakukan verifikasi terhadap 11 hingga 17 warga. Namun demikian, jadwal pelaksanaan masih terus dikoordinasikan bersama wilayah lain seperti Banjar Anyar dan Banjar Masean agar proses pendataan dapat berjalan efektif dan tidak menumpuk menjelang batas akhir pelaksanaan.
Pendataan Perlinsos ini menjadi langkah penting dalam mendukung transformasi digital perlindungan sosial yang tengah didorong pemerintah pusat. Oleh karena itu, pengaturan jadwal dan koordinasi antarwilayah menjadi faktor penting guna menghindari kendala teknis, seperti gangguan aplikasi maupun jaringan saat proses penginputan data berlangsung secara bersamaan menjelang tenggat waktu.
Melalui pelaksanaan uji coba ini, diharapkan tercipta basis data perlindungan sosial yang lebih akurat dan terintegrasi sehingga penyaluran berbagai program bantuan pemerintah dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan secara tepat, efektif, dan berkelanjutan.