Pemerintahan 27 Jan 2026

Kolaborasi Pemkab Jembrana dan BUMDes, Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Dauhwaru Resmi Dimulai

A

Oleh Administrator

3 Menit Baca
1 kali dilihat
Kolaborasi Pemkab Jembrana dan BUMDes, Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Dauhwaru Resmi Dimulai

"Pemerintah Kabupaten Jembrana bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program bedah rumah. Kegiatan peletakan batu p..."

Jembrana - Pemerintah Kabupaten Jembrana bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program bedah rumah. Kegiatan peletakan batu pertama bedah rumah dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026, bertempat di Lingkungan Dauhwaru, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana.

Program bedah rumah ini diperuntukkan bagi I Dewa Ketut Suartama sebagai penerima manfaat, hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Jembrana dengan BUMDes melalui BUMDESMA Mekar Mesari LKD.

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan BUMDes.

“Program bedah rumah ini adalah bukti nyata bahwa ketika Pemerintah Daerah dan BUMDes berjalan beriringan, tidak ada tantangan yang tidak bisa kita selesaikan. Saya sangat mengapresiasi kolaborasi ini. BUMDes bukan hanya sekadar badan usaha, tetapi harus menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Mari kita jaga semangat menyama braya, kita awasi dan dukung bersama proses pembangunannya agar cepat selesai,” ujar Bupati.

Program bedah rumah ini menelan anggaran sebesar Rp35.000.000, yang bersumber dari dana Sisa Hasil Usaha (SHU) BUMDESMA Mekar Mesari LKD, khususnya dari unit Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPKP). Pada tahun 2025, BUMDESMA Kecamatan Jembrana berhasil mencatatkan laba sebesar Rp920.082.433.

Dari total laba tersebut, dialokasikan dana Bantuan Sosial Masyarakat sebesar Rp104.016.486, yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Realisasi bantuan sosial tersebut diwujudkan pada tahun 2026 dalam bentuk 2 unit bedah rumah dan 2 unit bedah warung (booth container).

Penerima bantuan bedah rumah, I Dewa Ketut Suartama, ditetapkan melalui hasil musyawarah bersama antara Kelompok Masyarakat, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Lurah, serta Kepala Lingkungan. Penetapan tersebut mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), di mana penerima termasuk dalam kelompok desil 4, yaitu kelompok rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan pada kisaran 31–40 persen terbawah secara nasional, yang tergolong masyarakat rentan miskin dan berpotensi menjadi penerima bantuan sosial.

Melalui program ini, diharapkan dapat memberikan hunian yang layak sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta memperkuat peran BUMDes sebagai pilar pembangunan ekonomi dan sosial di tingkat desa dan kelurahan.