Pemerintahan 11 Feb 2026

Komisi Informasi Provinsi Bali Koordinasi Apresiasi Desa 2026 di Jembrana

A

Oleh Administrator

2 Menit Baca
1 kali dilihat
Komisi Informasi Provinsi Bali Koordinasi Apresiasi Desa 2026 di Jembrana

"Dalam rangka persiapan pelaksanaan Kegiatan Apresiasi Desa Tahun 2026, Komisi Informasi Provinsi Bali melaksanakan kunjungan koordinasi ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jembrana guna memp..."

Jembrana – Dalam rangka persiapan pelaksanaan Kegiatan Apresiasi Desa Tahun 2026, Komisi Informasi Provinsi Bali melaksanakan kunjungan koordinasi ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jembrana guna memperkuat sinergi serta pemahaman bersama terkait keterbukaan informasi publik di tingkat desa pada Rabu, 11 Februari 2026 bertempat di ruang rapat Diskominfo Jembrana.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Dinas Kominfo Kabupaten Jembrana, I Wayan Agus Ariawan, beserta jajaran. Turut hadir perwakilan dari Dinas PMDPPPAPPKB Kabupaten Jembrana dan perwakilan Desa Banyubiru.

Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan Apresiasi Desa Tahun 2026 dapat berjalan secara optimal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum penyamaan persepsi terkait teknis pelaksanaan di lapangan.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi Informasi Provinsi Bali memberikan arahan teknis sekaligus berdiskusi mengenai indikator penilaian, mekanisme pelaksanaan, serta strategi peningkatan kualitas layanan informasi publik di desa. Penekanan diberikan pada pentingnya komitmen pemerintah desa dalam mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam kunjungan ini pula, Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali berkesempatan secara langsung memberikan sosialisasi kepada masyarakat Jembrana melalui siaran di radio Ananta Praja Swara 99.9 FM Radionya masyarakat Jembrana terkait keterbukaan informasi publik.

Melalui koordinasi ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin solid antara Komisi Informasi Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Jembrana, dan pemerintah desa, sehingga pelaksanaan Apresiasi Desa Tahun 2026 dapat berjalan sukses serta memberikan dampak positif bagi peningkatan keterbukaan informasi publik di Provinsi Bali, khususnya di Kabupaten Jembrana.