Pemerintahan 20 May 2025

Literasi Digital di Jembrana, Waspadai Judi Online dan Pinjaman Ilegal di Media Sosial

A

Oleh Administrator

2 Menit Baca
1 kali dilihat
Literasi Digital di Jembrana, Waspadai Judi Online dan Pinjaman Ilegal di Media Sosial

"Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kejahatan digital, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali..."

Jembrana – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kejahatan digital, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali dan Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Provinsi Bali menggelar kegiatan Literasi Digital bertema “Mewaspadai Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal pada Media Sosial”. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Kabupaten Jembrana, yang dilaksanakan pada, 20 Mei 2025.

Peserta kegiatan terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Jembrana, Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Acara dibuka dengan sambutan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana yang dalam kesempatan ini dibacakan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Dinas Kominfo Kabupaten Jembrana, I Wayan Agus Ariawan, S.Kom. Ia menekankan pentingnya literasi digital sebagai kemampuan dasar yang harus dimiliki masyarakat di era digital, yakni pemahaman dan pemanfaatan teknologi secara cerdas, aman, dan bertanggung jawab.

Tiga narasumber hadir memberikan materi edukatif kepada para peserta. Ibu Heny Noviyanti dari OJK Provinsi Bali membawakan materi tentang “Waspada Jebakan Pinjaman Online di Media Sosial”. Dilanjutkan oleh Bapak I Gede Putu Krisna Juliharta dari RTIK Provinsi Bali yang menyampaikan materi “Etika Digital dan Waspada Judi Online di Media Sosial”. Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jembrana, I Ketut Eko Susilo Artha Permana, memaparkan peran aktif pemerintah daerah dalam memberantas praktik judi online di wilayah Jembrana.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin cakap dalam menghadapi tantangan digital, serta mampu melindungi diri dari jeratan pinjaman online ilegal dan judi online yang marak tersebar melalui media sosial. Literasi digital ini menjadi langkah konkret dalam membangun masyarakat yang lebih bijak, berani berkata “tidak” terhadap kejahatan digital, dan semakin tangguh di era teknologi informasi.