Pemerintahan 21 Sep 2026

Lolos Sepuluh Usulan KIP, Pemkab Jembrana Terima Visitasi Monev KIP Tahun 2026 dari Komisi Informasi Bali

A

Oleh Administrator

2 Menit Baca
41 kali dilihat
Lolos Sepuluh Usulan KIP, Pemkab Jembrana Terima Visitasi Monev KIP Tahun 2026 dari Komisi Informasi Bali

"Kepala Dinas Kominfo Jembrana, I Made Cipta Wahyudi, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan wujud kewajiban pemerintah dalam memenuhi hak dasar masyarakat. Pemkab Jembrana terus memperkuat integrasi portal website dan pengelolaan informasi terpadu guna memastikan pelayanan informasi yang responsif dan terukur."

JEMBRANA — Pemerintah Kabupaten Jembrana menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dengan menerima kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (e-Monev KIP) Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali ini dilaksanakan pada Senin, 21 September 2026, diawali di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jembrana, visitasi dilanjutkan ke 3 dinas lainnya. Diantaranya dinas pertanian perikanan dan pangan, dinas lingkungan hidup, perumahan dan kawasan permukiman dan diakhiri pada dinas kependudukan dan catatan sipil.

Rombongan Tim Visitasi KI Provinsi Bali dipimpin oleh Wakil Ketua KI Provinsi Bali, Putu Arnata, S.T., bersama Komisioner Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola, Ni Ketut Dharmayanti Laksmi, S.E., serta tim penilai. Kedatangan tim disambut langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jembrana, I Made Cipta Wahyudi, S.Kom., M.Eng., M.Si., Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi, I Kadek Janu Luhur Pribadi, S.T., M.M., beserta tim PPID Diskominfo Jembrana.

Pelaksanaan monev dan visitasi ini bertujuan untuk menilai serta mengevaluasi keterbukaan informasi publik di Kabupaten Jembrana berdasarkan enam parameter utama, yaitu komitmen organisasi, sarana dan prasarana, pelayanan informasi, jenis informasi, kualitas informasi, hingga digitalisasi. Selain sebagai ajang penilaian, kegiatan ini diarahkan untuk mendorong pembudayaan keterbukaan informasi publik agar menjadi standar pelayanan yang berkelanjutan, sekaligus memastikan informasi dapat diakses masyarakat dengan mudah dan efisien melalui integrasi kanal digital.

Dalam sambutannya, Putu Arnata memberikan apresiasi tinggi kepada Pemkab Jembrana karena berhasil menyapu bersih seluruh usulan dengan meloloskan 10 Badan Publik ke tahap visitasi.

Proses evaluasi dan penilaian e-Monev KIP 2026 ini berfokus pada dua tahapan utama:

1. Penilaian Desk/Dokumen: Mencakup evaluasi atas komitmen organisasi, kelengkapan sarana-prasarana layanan pada website, standar pelayanan, keaktualan jenis informasi publik, serta penerapan digitalisasi.

2. Pengecekan Fakta Lapangan: Memastikan ketersediaan fisik maklumat pelayanan, keberadaan ruang atau meja layanan khusus PPID, formulir dan buku registrasi, media informasi elektronik/audiovisual, hingga aksesibilitas fasilitas bagi penyandang disabilitas.

Kepala Dinas Kominfo Jembrana, I Made Cipta Wahyudi, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan wujud kewajiban pemerintah dalam memenuhi hak dasar masyarakat. Pemkab Jembrana terus memperkuat integrasi portal website dan pengelolaan informasi terpadu guna memastikan pelayanan informasi yang responsif dan terukur.

Melalui visitasi ini, Pemkab Jembrana optimistis dapat terus meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi dan meraih predikat sebagai Badan Publik INFORMATIF.

Galeri Foto