Pemerintahan 29 Oct 2025

Monev Desa Antikorupsi, Desa Ekasari Didorong Jadi Percontohan Tata Kelola Desa Berintegritas

A

Oleh Administrator

1 Menit Baca
1 kali dilihat
Monev Desa Antikorupsi, Desa Ekasari Didorong Jadi Percontohan Tata Kelola Desa Berintegritas

"Pemerintah Provinsi Bali melalui Inspektorat Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Desa Antikorupsi di Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, pada Rabu, 29 Oktober 2025...."

Jembrana – Pemerintah Provinsi Bali melalui Inspektorat Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Desa Antikorupsi di Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Jembrana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jembrana, Camat Melaya, serta Perbekel Desa Ekasari.

Pelaksanaan monev bertujuan untuk menilai sejauh mana penerapan prinsip-prinsip antikorupsi di lingkungan desa, khususnya dalam aspek pelayanan publik, pengelolaan keuangan desa, dan pemberdayaan masyarakat. Melalui kegiatan ini, desa didorong untuk menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Inspektorat Provinsi Bali menyampaikan bahwa kegiatan monev ini merupakan bagian dari upaya memperkuat program Desa Antikorupsi, yang diharapkan dapat menciptakan lingkungan pemerintahan desa yang bebas dari praktik korupsi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Dengan adanya kegiatan ini, Desa Ekasari diharapkan mampu menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Jembrana, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas tinggi.