Pemerintahan 14 Sep 2026

Pemerintah Kabupaten Jembrana Sosialisasi Teknis Penilaian Kinerja OPD

A

Oleh Administrator

3 Menit Baca
76 kali dilihat
Pemerintah Kabupaten Jembrana Sosialisasi Teknis Penilaian Kinerja OPD

"Penerapan sistem penilaian baru ini diawali dengan pelaksanaan uji coba pada lima Perangkat Daerah sampel tahun 2026. Adapun kelima OPD sampel tersebut meliputi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perhubungan Kabupaten Jembrana; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Jembrana; Sekretariat Daerah Kabupaten Jembrana (Setda Jembrana); Badan Kepegawaian & Pengembangan SDM Kabupaten Jembrana; serta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Jembrana. Komponen Kertas Kerja penilaian ini disediakan resmi dalam format Excel oleh Bagian Organisasi Setda Jembrana."

Jembrana – Pemerintah Kabupaten Jembrana menggelar kegiatan Sosialisasi Teknis Penilaian Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin, 14 September 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Jembrana ini, Yang di Pimpin langsung Asisten Administrasi Umum dan Kepala Bagian Organisasi dan Perpustakaan dan di Hadiri juga oleh Kepala OPD Terkait, dilaksanakan guna menyelaraskan evaluasi kinerja perangkat daerah berbasis data objektif dan transparan.

Penerapan sistem penilaian baru ini diawali dengan pelaksanaan uji coba pada lima Perangkat Daerah sampel tahun 2026. Adapun kelima OPD sampel tersebut meliputi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perhubungan Kabupaten Jembrana; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Jembrana; Sekretariat Daerah Kabupaten Jembrana (Setda Jembrana); Badan Kepegawaian & Pengembangan SDM Kabupaten Jembrana; serta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Jembrana. Komponen Kertas Kerja penilaian ini disediakan resmi dalam format Excel oleh Bagian Organisasi Setda Jembrana.

Penggunaan Kertas Kerja ini memiliki maksud dan tujuan yang sangat krusial. Secara umum, kertas kerja dirancang sebagai instrumen baku untuk mengukur kinerja objektif Perangkat Daerah secara komprehensif, menjadi sarana Penilaian Mandiri (Self-Assessment) oleh OPD, dasar verifikasi serta validasi bagi Tim Penilai Kinerja Kabupaten, dan menyelaraskan capaian kinerja organisasi dengan pemberian TPP ASN. Selain itu, instrumen ini juga berfungsi sebagai penyeimbang TPP untuk menghilangkan ketimpangan pembayaran TPP antara capaian individu pegawai dan kinerja riil organisasi, memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran TPP ASN, mendorong percepatan target Reformasi Birokrasi, serta menciptakan iklim kompetisi positif dan objektivitas antar-OPD.

Mengenai mekanisme pelaksanaan, alur dan langkah pengisian kertas kerja dibagi menjadi empat tahapan utama. Langkah pertama diawali dengan mengunduh dan membuka template Kertas Kerja resmi dari Bagian Organisasi Setda Jembrana. Langkah kedua adalah pengisian penilaian mandiri (self-assessment), di mana OPD menginput kolom realisasi dan menghitung skor mandiri berdasarkan petunjuk teknis.

Langkah ketiga dilanjutkan dengan mengunggah dokumen bukti dukung (evident) serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh Kepala OPD. Langkah terakhir atau langkah keempat adalah verifikasi oleh Tim Kabupaten, di mana Tim Penilai memvalidasi bukti dukung dan menetapkan nilai akhir kinerja OPD.

Untuk menjamin keabsahan evaluasi, disosialisasikan pula ketentuan ketat terkait bukti dukung (evident). Nilai mandiri yang diinput oleh OPD tidak akan diakui atau diberi skor 0 (nol) apabila bukti dukung tidak memenuhi tiga kriteria verifikasi utama. Pertama, syarat Format Resmi, yakni dokumen harus berformat PDF, SK, atau Laporan resmi yang telah ditandatangani oleh pejabat berwenang.

Kedua, syarat Aksesibilitas Link, di mana tautan cloud atau folder bukti dukung wajib dapat diakses secara terbuka oleh Tim Penilai. Ketiga, syarat Kesesuaian Periode, yaitu tanggal dokumen bukti dukung harus sesuai dengan triwulan penilaian yang sedang berjalan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh OPD dapat mengikuti tahapan penilaian secara cermat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan Kabupaten Jembrana yang semakin akuntabel.

Galeri Foto