Pemerintahan 23 Jan 2026

Pemkab Jembrana Bahas Tindak Lanjut Surat KemenPANRB Terkait Mekanisme Penyampaian Data dan Dokumen

A

Oleh Administrator

3 Menit Baca
1 kali dilihat
Pemkab Jembrana Bahas Tindak Lanjut Surat KemenPANRB Terkait Mekanisme Penyampaian Data dan Dokumen

"Jumat 23 Januari 2026 – Pemerintah Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) terkait mekanisme ..."

Pemkab Jembrana Bahas Tindak Lanjut Surat KemenPANRB Terkait Mekanisme Penyampaian Data dan Dokumen Kinerja

Jembrana, Jumat 23 Januari 2026 – Pemerintah Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) terkait mekanisme penyampaian data dan dokumen kinerja. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Asisten Sekda Kabupaten Jembrana.

Rapat dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Jembrana, Ni Nengah Murtini, S.Si., M.Si., dan dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah terkait yang memiliki peran strategis dalam penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Dalam rapat tersebut dibahas penguatan SAKIP Pemerintah Kabupaten Jembrana yang dibangun melalui kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), saling menguatkan dalam satu siklus kinerja yang terintegrasi. Penguatan ini dituangkan dalam landasan konseptual SAKIP, yang meliputi tahapan:

perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengukuran, evaluasi, pelaporan, hingga tindak lanjut.

Selain itu, rapat juga membahas Arsitektur Peran OPD (Siapa Melakukan Apa), sebagai kerangka tata bangun yang menggambarkan pembagian peran, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing OPD dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah.

Adapun pembagian peran OPD dalam penguatan SAKIP Kabupaten Jembrana adalah sebagai berikut:

1. Penjaga Arah Strategis

Sekretaris Daerah, berperan sebagai pengendali utama SAKIP daerah guna memastikan konsistensi arah kebijakan dan kinerja.

2. Perencana Kinerja

Bappeda, bertugas menyusun dan menjaga kualitas perencanaan kinerja agar selaras dan saling terhubung.

3. Penganggar Kinerja

BPKAD, berperan mengaitkan kinerja dengan penganggaran berbasis output–outcome serta prinsip value for money.

4. Penggerak Kinerja ASN

BKPSDM, berfungsi menurunkan kinerja OPD ke kinerja individu ASN melalui pengelolaan SKP, penilaian kinerja objektif, dan pengembangan kompetensi.

5. Penjamin Mutu dan Pengawas

Inspektorat, bertugas melakukan reviu, quality assurance SAKIP, serta memastikan integrasi SAKIP dengan SPIP dan tindak lanjut rekomendasi.

6. Digital dan Data Terintegrasi

Dinas Komunikasi dan Informatika, menyediakan sistem dan infrastruktur TIK guna mendukung SAKIP berbasis data yang terintegrasi dan terdigitalisasi.

7. Koordinator dan Fasilitator

Bagian Organisasi dan Perpustakaan Setda, berperan sebagai koordinator teknis SAKIP, menyusun pedoman, SOP, serta memfasilitasi evaluasi internal.

Sebagai penutup, rapat juga membahas alur kolaborasi penguatan SAKIP Pemerintah Kabupaten Jembrana, yang mencakup tahapan perencanaan pembangunan, cascading kinerja OPD, penetapan PK dan SKP ASN, penganggaran, pelaksanaan program, pengukuran dan pengelolaan data, reviu dan evaluasi, hingga penyusunan LKjIP dan tindak lanjut perbaikan kinerja.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana dapat bergerak dalam satu standar, ritme, dan komitmen yang sama guna mewujudkan SAKIP yang kredibel, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.