Jembrana - Pemerintah Kabupaten Jembrana bekerja sama dengan Bank BPD Bali menggelar kegiatan Gathering bagi Calon Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Jembrana. Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno ini mengusung tema “Siap Menyongsong Masa Pensiun, Berkarya Bersama Bank BPD Bali.” yang dilaksanakan pada Selasa, 4 November 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Bank BPD Bali, sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Jembrana, serta para peserta yang merupakan calon pensiunan PNS. Melalui gathering ini, para peserta diberikan pembekalan dan motivasi agar siap menghadapi masa purna tugas dengan semangat positif dan produktif.
Selain sesi motivasi, Bank BPD Bali juga memberikan sosialisasi terkait berbagai layanan dan program perbankan yang mendukung kesejahteraan para pensiunan, termasuk kemudahan transaksi dan peluang usaha pasca pensiun.
Dalam laporannya, Kepala BKPSDM Kabupaten Jembrana, Siluh Ktut Natalis Semaradani, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, khususnya Pasal 299 ayat (2), yang mengatur batas usia pensiun bagi PNS.
Menurut ketentuan tersebut, batas usia pensiun ditetapkan sebagai berikut:
58 tahun bagi Pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional Ahli Muda, Ahli Pertama, dan Pejabat Fungsional Keterampilan.
60 tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi dan Pejabat Fungsional Madya.
65 tahun bagi Pejabat Fungsional Ahli Utama.
Natalis juga melaporkan bahwa berdasarkan data kepegawaian, terdapat 157 orang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana yang akan memasuki masa pensiun pada tahun 2026, berdasarkan tanggal kelahiran antara 1 Desember hingga 31 November.
Sementara itu, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Drs. I Made Budiasa, M.Si., menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh ASN yang telah mengabdi dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.
“Masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari perjalanan baru untuk tetap berkarya bagi masyarakat dan daerah. Tetap semangat dan teruslah berkarya demi Jembrana,” pesan Bupati Kembang.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jembrana berharap agar para ASN yang akan memasuki masa purna bhakti dapat mempersiapkan diri secara mental, sosial, dan ekonomi, sehingga masa pensiun dapat dijalani dengan bahagia, sehat, dan bermakna.