Jembrana – Bupati Jembrana bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, bertempat di Ruang Rapat Aula Jimbarwana Lantai II, Kantor Bupati Jembrana, pada Kamis, 19 Juli 2025.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam mendukung kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya.
Bupati Jembrana dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan Kejaksaan sebagai mitra strategis sangat penting, terutama dalam memberikan masukan dan pendampingan hukum bagi jajaran aparatur pemerintah. Hal ini dinilai krusial dalam menghadapi dinamika regulasi yang kerap mengalami tumpang tindih, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari potensi persoalan hukum.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap Kejaksaan Negeri Jembrana dapat menjadi mitra dalam mengawal pelaksanaan kebijakan dan program daerah, agar sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ujar Bupati.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana beserta jajaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, Asisten Sekda, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Jembrana, serta tamu undangan lainnya.