Jembrana – Pemerintah Kabupaten Jembrana resmi mendeklarasikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) yang menjunjung tinggi prinsip obyektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, serta tanpa diskriminasi. Deklarasi ini dilaksanakan pada Jumat, 9 Mei 2025, bertempat di Hotel Jimbarwana.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan, termasuk perwakilan DPRD Kabupaten Jembrana yang membidangi urusan pendidikan, pejabat dari dinas terkait, ketua Dewan Pendidikan Kabupaten, kepala bidang PAUD, SD, dan SMP, para pengawas sekolah, komite sekolah, serta tamu undangan lainnya.
Melalui deklarasi ini, Pemerintah Kabupaten Jembrana menunjukkan komitmennya untuk menyelenggarakan proses penerimaan siswa baru yang adil dan terbuka, guna memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh anak didik di wilayahnya.