Pemerintahan 02 Dec 2025

Pemkab Jembrana Gelar FKP Penyusunan Perbup SOP Perizinan Berusaha 2025

A

Oleh Administrator

2 Menit Baca
1 kali dilihat
Pemkab Jembrana Gelar FKP Penyusunan Perbup SOP Perizinan Berusaha 2025

"Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Selasa, 2 Desember 2025 terkait Penyusunan Peraturan..."

Jembrana – Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Selasa, 2 Desember 2025 terkait Penyusunan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Perizinan Berusaha Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno dan menjadi bagian penting dari tahapan penyusunan kebijakan pelayanan perizinan di daerah.

Forum ini digelar sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan bersifat partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Acara dibuka oleh Kepala DPMPTSP Jembrana, Made Gede Budhiarta, SSTP., M.Si. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyusunan standar pelayanan dan SOP merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Oleh karena itu, setiap instansi penyelenggara layanan wajib memiliki standar yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Budhiarta juga menekankan bahwa penyusunan Peraturan Bupati ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi bertujuan menghasilkan regulasi yang mampu menjawab tantangan pelayanan perizinan di era modern. SOP yang komprehensif diharapkan dapat meningkatkan kecepatan, ketepatan, serta transparansi pelayanan, sekaligus memperkuat orientasi layanan pada kepuasan masyarakat dan dunia usaha.

Regulasi ini juga diharapkan mendukung percepatan investasi serta kemudahan berusaha, meningkatkan akuntabilitas proses perizinan, mengurangi potensi penyimpangan prosedur, dan mendorong terwujudnya pelayanan publik yang profesional dan berkelanjutan.

Dalam forum tersebut dibahas secara mendalam Rancangan Peraturan Bupati tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Perizinan Berusaha serta Rancangan Peraturan Bupati tentang SOP Pelayanan Perizinan Berusaha. FKP ini bertujuan menghimpun masukan konstruktif, kritik, dan rekomendasi teknis dari berbagai pemangku kepentingan agar regulasi yang disusun tidak hanya memenuhi aspek legal-formal, tetapi juga aplikatif dan mudah diimplementasikan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Kabupaten Jembrana, perwakilan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, serta instansi teknis lainnya. Kehadiran para peserta dari lintas sektor tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat kualitas pelayanan perizinan di Jembrana.

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Pemerintah Kabupaten Jembrana berharap penyusunan Peraturan Bupati dapat berjalan lebih inklusif serta menghasilkan kebijakan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat, mendukung perkembangan ekonomi daerah, dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.