Jembrana - Dalam rangka mendukung implementasi program Satu Data Indonesia sesuai amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri, Pemerintah Kabupaten Jembrana menggelar rapat pembahasan progres e-Walidata.
Rapat yang diselenggarakan pada Kamis, 10 April 2025 bertempat di ruang rapat Bappeda Kabupaten Jembrana ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Jembrana, I Gusti Made Wijaya. Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jembrana, I Ketut Eko Susilo Artha Permana, S.E., M.Si., serta perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Kabupaten Jembrana dan BPS Kabupaten Jembrana.
Agenda utama rapat adalah untuk memastikan keterisian data statistik sektoral daerah Pemerintah Kabupaten Jembrana Tahun 2019–2024 dalam sistem e-Walidata, serta menyusun langkah-langkah strategis pengisian data ke depan. Melalui rapat ini, diharapkan sinergi antarperangkat daerah semakin kuat dalam mendukung ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.