Pemerintahan 30 Apr 2026

Pemkab Jembrana Klarifikasi Isu Viral: Pastikan Chat Guru dan Siswa Murni Ajakan Bermain Game Daring

A

Oleh Administrator

4 Menit Baca
Pemkab Jembrana Klarifikasi Isu Viral: Pastikan Chat Guru dan Siswa Murni Ajakan Bermain Game Daring

"Di sisi lain, Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jembrana menyoroti pentingnya peran orang tua dalam pengawasan gawai di rumah. Menurutnya, kasus ini menjadi cermin bahwa literasi digital dan parenting digital harus terus dikawal."

JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui instansi terkait menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Penanganan Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak. Berlangsung di Lantai II Ruang Rapat Kantor Kesbangpol Kabupaten Jembrana pada Kamis (30/4/2026), rapat ini digelar khusus untuk menindaklanjuti dan meluruskan isu dugaan kekerasan seksual di lingkungan sekolah yang belakangan viral di media sosial.

Diinisiasi oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali, pertemuan ini bertujuan meredam kesimpangsiuran informasi di masyarakat, sekaligus menyusun langkah preventif kekerasan dan perundungan di satuan pendidikan.

Rakor tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Kepala Disdikpora, Plt. Kadis Kominfo, Perwakilan Satreskrim/Unit PPA Polres Jembrana, Kepala UPTD PPA, jajaran pengurus KPAD Bali, Pengawas Sekolah, Ketua MKKS, Pengurus P2K2, Ketua PGRI, hingga Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jembrana.

Bukan Pelecehan, Melainkan Kesalahpahaman Bahasa Gaul
Berdasarkan hasil investigasi lapangan oleh Unit PPA dan UPTD PPA yang turun langsung ke sekolah, tangkapan layar (screenshot) percakapan viral tersebut dipastikan sebagai sebuah kesalahpahaman. Perwakilan Kepolisian menegaskan bahwa percakapan itu murni membahas ajakan bermain bersama (mabar) permainan daring Mobile Legends (ML), bukan mengarah pada tindakan asusila.

"Kami tidak menemukan unsur pidana kekerasan seksual non-fisik sebagaimana diatur dalam undang-undang," tegas perwakilan Satreskrim Polres Jembrana dalam paparannya.

Polisi juga menemukan indikasi bahwa tangkapan layar yang beredar luas telah disunting (editing) oleh oknum tidak bertanggung jawab. Terdapat tambahan stiker, emoji, dan keterangan waktu yang tidak sesuai dengan riwayat percakapan aslinya.

Menyambung hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Kadisdikpora) Jembrana menjelaskan bahwa guru yang bersangkutan merupakan pembina ekstrakurikuler E-Sport. Komunikasi intens tersebut bermula sejak libur Nyepi dan Galungan.

"Bahasa gaul seperti 'mabar ML', 'saya sudah di kamar', atau 'sudah siap' dikonotasikan berbeda oleh orang awam. Padahal, itu merujuk pada kesiapan memulai game secara daring dari rumah masing-masing," papar Kadisdikpora. Pemeriksaan silang juga memastikan tidak ada siswa lain yang terlibat komunikasi serupa, dan kondisi psikologis siswa terkait saat ini dalam keadaan baik.

Evaluasi Aturan Bawa Gawai dan Penguatan Literasi Digital Buntut dari kejadian ini, Disdikpora Jembrana mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi aturan membawa gawai (HP) ke sekolah. Siswa kini diwajibkan mengumpulkan ponsel di loker atau kotak khusus saat memasuki kelas, dan dilarang menggunakannya saat jam istirahat untuk menghindari perekaman atau pembuatan konten candaan/meme yang tidak pantas. Gawai hanya diperbolehkan untuk mata pelajaran tertentu yang memang membutuhkan akses internet.

Di sisi lain, Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jembrana menyoroti pentingnya peran orang tua dalam pengawasan gawai di rumah. Menurutnya, kasus ini menjadi cermin bahwa literasi digital dan parenting digital harus terus dikawal.

"Banyak akun smartphone anak di bawah usia 13 tahun yang tidak ditautkan dengan fitur parental control (kontrol orang tua). Jika kontrol ini tidak diaktifkan, anak bisa bebas mengakses atau mengunduh aplikasi yang belum sesuai usianya," jelas Plt. Kadis Kominfo.

Ke depan, Diskominfo akan bersinergi dengan Disdikpora untuk menggencarkan edukasi literasi digital di sekolah yang difokuskan pada empat pilar utama:

* Etika Digital: Berperilaku dan berkomunikasi santun di ruang maya.

* Budaya Digital: Membangun kebiasaan positif saat berinternet.

* Keamanan Digital: Melindungi data pribadi dari ancaman cyberbullying.

* Keterampilan Digital: Memanfaatkan gawai secara produktif untuk mendukung pembelajaran.

Rakor ini ditutup dengan kesepakatan bersama untuk terus mengawal literasi digital dan menjaga iklim pendidikan di Jembrana agar tetap kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh anak.