Pemerintahan 04 Sep 2026

Pemkab Jembrana Matangkan Kebijakan TPP, Dorong Disiplin dan Peningkatan Kinerja OPD

A

Oleh Administrator

2 Menit Baca
Pemkab Jembrana Matangkan Kebijakan TPP, Dorong Disiplin dan Peningkatan Kinerja OPD

"Sekda Jembrana menekankan pentingnya penyusunan mekanisme TPP yang memiliki dasar penilaian yang jelas, objektif, dan dapat diterapkan secara adil. Salah satu aspek yang tengah dibahas adalah keterkaitan pencairan TPP dengan tingkat kedisiplinan OPD dalam memenuhi kewajiban administrasi, khususnya penyampaian dokumen perencanaan dan pelaporan."

JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana terus memperkuat tata kelola Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan proses pencairan TPP berjalan tertib, transparan, dan tetap memperhatikan hak pegawai sekaligus mendorong peningkatan disiplin serta kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pembahasan mengenai formulasi kebijakan TPP tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, Jumat (4/9/2026).

Rapat tersebut dihadiri Asisten Setda Kabupaten Jembrana, Ni Nengah Wartini, S.Si., M.Si., Kepala Bappeda I Gusti Made Wijaya, serta para Kepala Badan, Kepala Dinas, dan Kepala Bagian terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Dalam rapat, Sekda Jembrana menekankan pentingnya penyusunan mekanisme TPP yang memiliki dasar penilaian yang jelas, objektif, dan dapat diterapkan secara adil. Salah satu aspek yang tengah dibahas adalah keterkaitan pencairan TPP dengan tingkat kedisiplinan OPD dalam memenuhi kewajiban administrasi, khususnya penyampaian dokumen perencanaan dan pelaporan.

Penilaian kedisiplinan tersebut nantinya akan dilakukan berdasarkan perbandingan antara jumlah dokumen yang disampaikan tepat waktu dengan keseluruhan dokumen yang menjadi kewajiban masing-masing OPD. Dengan mekanisme tersebut, penilaian diharapkan dapat dilakukan secara terukur dan tidak hanya berdasarkan pertimbangan subjektif.

Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Jembrana dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Kedisiplinan dalam menyelesaikan dokumen perencanaan dan pelaporan dinilai penting karena berkaitan dengan kelancaran pelaksanaan program, pengelolaan keuangan daerah, serta pencapaian target kinerja pemerintah daerah.

Sekda juga menegaskan bahwa penyusunan kebijakan TPP harus tetap mempertimbangkan prinsip keadilan, kelayakan teknis, transparansi, serta kemampuan keuangan daerah. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pemenuhan hak ASN dan tuntutan peningkatan kinerja perangkat daerah.

Pembahasan berlangsung secara aktif dengan melibatkan masukan dari perangkat daerah terkait. Berbagai aspek teknis dan regulasi dikaji untuk menghasilkan formulasi yang dapat diterapkan secara efektif dan memberikan kepastian dalam proses pencairan TPP.

Hasil rapat ini selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan kebijakan TPP Kabupaten Jembrana. Pemkab Jembrana berharap kebijakan yang disusun nantinya dapat memberikan kepastian bagi ASN sekaligus mendorong seluruh OPD untuk semakin disiplin, tertib administrasi, dan berorientasi pada peningkatan kinerja pelayanan publik.

Galeri Foto