Pemerintahan 29 Sep 2026

Pemkab Jembrana Ubah Skema Bantuan Lansia Jadi Beras 15 Kg/Bulan Demi Efisiensi dan Akurasi Data

A

Oleh Administrator

4 Menit Baca
13 kali dilihat
Pemkab Jembrana Ubah Skema Bantuan Lansia Jadi Beras 15 Kg/Bulan Demi Efisiensi dan Akurasi Data

"Pada tahun 2026, program bantuan tersebut menyasar sebanyak 367 penerima manfaat lansia kurang mampu yang tersebar di Kabupaten Jembrana. Untuk penyaluran hari ini, bantuan diberikan kepada 93 penerima di Kecamatan Negara dengan total 1.395 kilogram beras dan 82 penerima di Kecamatan Melaya dengan total 1.230 kilogram beras."

JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana melakukan penyesuaian skema bantuan sosial bagi lanjut usia (lansia) kurang mampu dengan mengalihkan bantuan dari makanan siap konsumsi berupa nasi kotak menjadi bantuan beras sebanyak 15 kilogram per penerima setiap bulan.

Penyesuaian tersebut disampaikan dalam kegiatan Pemantauan dan Penyaluran Bantuan Beras bagi Lanjut Usia yang dipusatkan di Kantor Lurah Lelateng, Kecamatan Negara, Selasa (29/9/2026).

Pada tahun 2026, program bantuan tersebut menyasar sebanyak 367 penerima manfaat lansia kurang mampu yang tersebar di Kabupaten Jembrana. Untuk penyaluran hari ini, bantuan diberikan kepada 93 penerima di Kecamatan Negara dengan total 1.395 kilogram beras dan 82 penerima di Kecamatan Melaya dengan total 1.230 kilogram beras.

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menjelaskan perubahan skema bantuan dilakukan dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran sekaligus memastikan bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh penerima.

Menurutnya, pemberian makanan siap konsumsi sebelumnya memiliki sejumlah kendala dalam proses distribusi. Selain adanya keluhan terkait makanan yang berisiko basi atau layu, terdapat pula makanan yang tidak sempat diambil oleh penerima ketika disalurkan melalui kantor kecamatan.

“Dengan perubahan menjadi beras, bantuan bisa disimpan dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan penerima. Ini juga menjadi bagian dari upaya kita melakukan efisiensi anggaran,” jelasnya.

Selain efisiensi, perubahan skema tersebut juga menjadi momentum bagi Pemkab Jembrana untuk kembali menyisir masyarakat kurang mampu yang belum masuk dalam data penerima bantuan. Dari hasil pendataan, terdapat 367 warga yang masih belum tercover bantuan sosial di Kabupaten Jembrana, termasuk 93 warga di Kecamatan Negara.

Bupati menginstruksikan para lurah, camat serta agen dan pendamping sosial untuk melakukan verifikasi terhadap masyarakat yang belum terdata. Data tersebut selanjutnya diunggah melalui sistem Perlinsos untuk dapat diusulkan masuk dalam program bantuan pemerintah pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun bantuan sosial lainnya sesuai dengan kriteria.

“Jadi bukan hanya mengurangi anggaran, tetapi kita juga menyisir masyarakat yang belum mendapatkan bantuan. Mereka harus masuk dalam data dan selanjutnya dapat diarahkan ke program bantuan yang sesuai,” ujarnya.

Perlinsos Dorong Data Bantuan Lebih Akurat

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dan Sosial Kabupaten Jembrana, I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata, menegaskan pentingnya pemutakhiran data penerima bantuan melalui digitalisasi Perlinsos.

Pada tahun 2026, Pemkab Jembrana menargetkan pemutakhiran data terhadap sekitar 102.000 warga. Hingga saat ini, proses verifikasi telah mencapai 68 persen dan terus didorong hingga seluruh data dapat diverifikasi.

Ia meminta peran aktif lurah, RT/RW, hingga kepala lingkungan (kaling) untuk mengawal proses verifikasi di wilayah masing-masing sehingga data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat.

“Sistem digital ini mencegah adanya manipulasi data agar bantuan tepat sasaran. Bagi warga mampu yang terdata namun merasa tidak berhak menerima bantuan, kami juga menyediakan surat pernyataan menolak bantuan yang akan dibantu oleh agen desa dan pendamping sosial,” terang Oka Parwata.

Terkait penyesuaian skema bantuan lansia, Oka Parwata menyebut kebijakan tersebut juga dilakukan sebagai bentuk efisiensi anggaran menyusul adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.

Melalui perubahan skema tersebut, anggaran bantuan yang sebelumnya mencapai hampir Rp5 miliar per tahun dapat ditekan menjadi sekitar Rp980 juta per tahun. Meski demikian, pemerintah memastikan bantuan kepada lansia tetap diberikan dengan jumlah yang dinilai mencukupi kebutuhan penerima.

“Target penerima tetap sekitar 360 lansia. Dari perhitungan standar kebutuhan 6 kilogram per bulan, pemerintah memberikan alokasi lebih, yakni 15 kilogram beras per orang setiap bulan. Tambahan ini diberikan agar kerabat atau warga yang membantu memasakkan makanan bagi lansia juga mendapatkan manfaat,” jelasnya.

Penyesuaian skema bantuan tersebut diharapkan tidak hanya mendukung efisiensi pengelolaan anggaran daerah, tetapi juga memperkuat ketepatan sasaran penerima melalui pemutakhiran data secara digital.

Pemkab Jembrana terus mendorong sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa/kelurahan, perangkat lingkungan, pendamping sosial, serta masyarakat dalam memastikan data penerima bantuan selalu diperbarui. Dengan demikian, penyaluran bantuan sosial diharapkan semakin objektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Jembrana.

Galeri Foto