Jembrana – Pemerintah Kabupaten Jembrana mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah, bertempat di Executive Room, Kantor Bupati Jembrana pada, 27 Januari 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana bersama pimpinan serta perwakilan dari OPD terkait, yang mengikuti rangkaian kegiatan dari pemerintah pusat secara daring melalui Zoom Meeting.
Rapat tersebut membahas tinjauan perkembangan inflasi dan Indeks Perkembangan Harga (IPH) Januari 2026berdasarkan kondisi provinsi dan daerah. Dalam pembahasan disampaikan bahwa beberapa daerah terdampak bencana mengalami penurunan harga, sementara daerah lain justru mengalami kenaikan harga yang perlu menjadi perhatian bersama. Komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap kenaikan IPH didominasi oleh cabai rawit, telur ayam ras, daging ayam ras, beras, serta bawang putih.
Berdasarkan hasil pemantauan harga melalui SP2K per 23 Januari 2026, komoditas beras medium, cabai merah keriting, cabai rawit merah, serta jagung di tingkat peternak menjadi fokus pembahasan utama. Hal ini disebabkan adanya disparitas harga antarwilayah yang cukup besar serta potensi risiko sistemik, khususnya jagung yang berperan sebagai komoditas hulu dalam rantai penyediaan protein.
Sementara itu, data historis yang terpantau dalam Rapat Koordinasi Perencanaan dan Persiapan Stabilisasi Harga pada Rabu, 21 Januari 2026, menunjukkan bahwa beras, cabai rawit, minyak goreng (Minyak kita), daging ayam ras, dan telur ayam ras merupakan komoditas yang paling sering menjadi penyumbang inflasi pada awal bulan Ramadan. Oleh karena itu, pembahasan Rakor kali ini diarahkan pada komoditas yang memiliki risiko tinggi saat ini sekaligus berpotensi memicu inflasi Ramadan, agar langkah stabilisasi harga dapat dilakukan secara lebih dini dan tepat sasaran.
Pemerintah saat ini telah memiliki berbagai sumber data pangan, mulai dari data harga harian, data konsumsi, hingga data kebutuhan pangan. Untuk mendukung pengambilan kebijakan yang lebih efektif, diperlukan optimalisasi pemetaan daerah surplus dan defisit pangan. Sejalan dengan hal tersebut, Kantor Staf Presiden (KSP) mengusulkan penguatan Dashboard Data Pangan Nasional, bukan dengan membangun sistem baru, melainkan melalui integrasi data yang telah tersedia. Dengan demikian, pemantauan produksi, stok, harga, dan kebutuhan pangan antar daerah dapat dilakukan secara terpadu, sehingga distribusi menjadi lebih efisien dan stabilitas pangan nasional dapat dijaga secara proaktif.
Selain itu, kerja sama antar daerah diharapkan dapat terus dioptimalkan. Pemerintah daerah juga didorong untuk memiliki Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) untuk komoditas pangan strategis yang disesuaikan dengan potensi dan karakteristik masing-masing wilayah.
Secara keseluruhan, strategi pengendalian inflasi dan stabilisasi harga pangan dilakukan melalui pendekatan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Pada sisi hulu, pemerintah memperkuat produksi dan perencanaan pangan melalui dukungan anggaran, pengendalian inflasi, peningkatan produksi pertanian, pengelolaan stok dan impor, penyusunan neraca pangan pusat dan daerah, serta pemetaan wilayah surplus dan defisit.
Selanjutnya, cadangan pangan berfungsi sebagai penyangga yang disiapkan oleh pemerintah pusat dan daerah untuk mengantisipasi gangguan pasokan, bencana, maupun lonjakan harga. Pada sisi hilir, pemerintah melaksanakan kebijakan distribusi dan intervensi pasar, seperti operasi pasar dan program stabilisasi pasokan dan harga pangan, agar harga tetap terjangkau dan pasokan tersedia bagi masyarakat. Seluruh upaya tersebut didukung oleh dashboard integrasi data pangan nasional, sehingga kebijakan dapat diambil secara cepat, tepat, dan berbasis data.