Pemerintahan 01 Jul 2026

Penguatan Kapasitas SDM Komunikasi Publik dan Peluncuran e-Monev KIP 2026, Komitmen Pemkab Jembrana Wujudkan Badan Publik Informatif

A

Oleh Administrator

3 Menit Baca
Penguatan Kapasitas SDM Komunikasi Publik dan Peluncuran e-Monev KIP 2026, Komitmen Pemkab Jembrana Wujudkan Badan Publik Informatif

"Pelaksanaan e-Monev KIP Tahun 2026 merupakan bagian dari rangkaian proses penilaian keterbukaan informasi publik yang telah diawali dengan tahap persiapan sejak beberapa bulan terakhir. Setelah proses pengisian kuisioner selesai, setiap badan publik akan mengikuti tahapan lanjutan berupa verifikasi, visitasi, penilaian pelayanan informasi, hingga uji publik sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap implementasi keterbukaan informasi di masing-masing instansi."

Jembrana – Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Pelatihan Sumber Daya Manusia dalam Sub Kegiatan Penguatan Kapasitas SDM Komunikasi Publik yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Pengisian e-Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (e-Monev KIP) Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Jimbarwana Lantai II, Rabu (1/7/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam meningkatkan kompetensi aparatur pengelola informasi publik sekaligus memperkuat implementasi keterbukaan informasi di lingkungan badan publik. Selain sebagai wadah peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kegiatan ini juga menjadi momentum peluncuran aplikasi e-Monev KIP Tahun 2026 yang ditandai dengan pemukulan ceng-ceng sebagai simbol dimulainya pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara digital.

Kegiatan dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jembrana, I Made Cipta Wahyudi, dan secara resmi dibuka oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Putu Arnata, didampingi Komisioner KI Provinsi Bali Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik, I Wayan Darma.

Peserta kegiatan terdiri atas badan publik di Kabupaten Jembrana, baik yang belum pernah mengikuti Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik maupun sepuluh badan publik peserta Monev KIP Tahun 2026, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika selaku PPID Utama Pemerintah Kabupaten Jembrana, Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kecamatan Negara, Kelurahan Baler Bale Agung, Desa Tegal Badeng Timur, Desa Candikusuma, Desa Melaya, serta Desa Tuwed.

Pada sesi pelatihan SDM komunikasi publik, Wakil Ketua KI Provinsi Bali, I Putu Arnata, menyampaikan materi mengenai tata cara penyusunan dan pemutakhiran Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK). Materi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada badan publik agar mampu mengelola informasi secara tepat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menjamin keseimbangan antara keterbukaan informasi dan perlindungan informasi yang dikecualikan.

Selanjutnya, Komisioner KI Provinsi Bali I Wayan Darma bersama I Gede Pariasa memberikan bimbingan teknis terkait penggunaan aplikasi e-Monev KIP Tahun 2026, mulai dari proses registrasi akun badan publik hingga tata cara pengisian kuisioner secara elektronik. Bimbingan ini diharapkan mampu mempermudah para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam mengikuti seluruh tahapan monitoring dan evaluasi secara efektif dan sesuai ketentuan.

Pelaksanaan e-Monev KIP Tahun 2026 merupakan bagian dari rangkaian proses penilaian keterbukaan informasi publik yang telah diawali dengan tahap persiapan sejak beberapa bulan terakhir. Setelah proses pengisian kuisioner selesai, setiap badan publik akan mengikuti tahapan lanjutan berupa verifikasi, visitasi, penilaian pelayanan informasi, hingga uji publik sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap implementasi keterbukaan informasi di masing-masing instansi.

Melalui penguatan kapasitas SDM dan pemanfaatan sistem e-Monev yang terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Jembrana berharap kualitas layanan informasi publik semakin meningkat serta budaya keterbukaan informasi dapat terus tumbuh di seluruh badan publik. Upaya ini sekaligus menjadi komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas, dengan target meraih predikat "Informatif" pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.

Galeri Foto