Pemerintahan 25 Mar 2026

Penguatan Tata Kelola Bersih melalui Penilaian Replikasi Desa Antikorupsi

A

Oleh Administrator

3 Menit Baca
1 kali dilihat
Penguatan Tata Kelola Bersih melalui Penilaian Replikasi Desa Antikorupsi

"Pemerintah Kabupaten Jembrana berharap Desa Gumbrih dapat memenuhi seluruh indikator yang telah ditetapkan serta mampu mempertahankan komitmen dalam membangun budaya antikorupsi secara berkelanjutan. ..."

Jembrana - Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui kegiatan Penilaian Replikasi Desa Antikorupsi yang pada hari ini difokuskan pada Desa Gumbrih. 

Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 25 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Jembrana. Hadir dalam kegiatan ini dinas terkait penilaian, yakni Dinas PMD Kabupaten Jembrana, Dinas Kominfo Kabupaten Jembrana, dan Inspektorat Jembrana, dengan penilaian yang ditentukan melalui indikator-indikator yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan penilaian dilaksanakan melalui proses evaluasi administratif dengan menitikberatkan pada pemeriksaan bukti dukung, eviden, serta kelengkapan dokumen yang telah dilampirkan oleh Desa Gumbrih. Metode ini dilakukan untuk memastikan seluruh indikator dapat dinilai secara objektif dan terukur berdasarkan data yang ada.

Tim penilai melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap berbagai indikator Desa Antikorupsi, meliputi transparansi pengelolaan anggaran desa, akuntabilitas laporan keuangan, keterbukaan informasi publik, kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta efektivitas sistem pengawasan internal. Seluruh dokumen yang menjadi eviden diperiksa secara detail guna memastikan kesesuaian antara administrasi dan implementasi yang telah dilaksanakan.

Kegiatan penilaian ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam mendorong desa-desa untuk menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi sebagai dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Melalui pendekatan berbasis dokumen ini, diharapkan proses evaluasi dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta tetap menjaga akuntabilitas dan integritas.

Selain sebagai proses penilaian, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan bagi Desa Gumbrih dalam melengkapi serta menyempurnakan berbagai indikator yang masih perlu ditingkatkan. Masukan dan rekomendasi dari tim penilai diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat sistem tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik ke depannya.

Pemerintah Kabupaten Jembrana berharap Desa Gumbrih dapat memenuhi seluruh indikator yang telah ditetapkan serta mampu mempertahankan komitmen dalam membangun budaya antikorupsi secara berkelanjutan. Tidak hanya itu, Desa Gumbrih juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa lainnya dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.

Dengan dilaksanakannya penilaian berbasis bukti dan dokumen ini, diharapkan kualitas tata kelola pemerintahan desa semakin meningkat, serta mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di Kabupaten Jembrana.