Jembrana - Wakil Bupati Kabupaten Jembrana menghadiri sekaligus meresmikan Penataan Pedagang Kaki Lima yang berlokasi di Jalan Ngurah Rai, seberang Lapangan Dauhwaru, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Rabu (18/2/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, bersih, dan nyaman, sekaligus memberikan ruang usaha yang layak bagi para pedagang kaki lima.
Dalam laporan yang disampaikan, jumlah pedagang yang direlokasi tercatat sebanyak 46 pedagang. Dari total tersebut, pembagian lokasi dilakukan secara merata, yaitu: 23 pedagang di sisi timur Dan 23 pedagang di sisi barat.
Adapun produk yang dijual berupa olahan pangan, meliputi makanan dan minuman.
Sebelum proses relokasi dilaksanakan, Pemerintah Kabupaten Jembrana telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang pada Sabtu, 14 Februari 2026, bertempat di Gedung PLUT. Dalam sosialisasi tersebut turut hadir unsur Satpol PP, Kepala Lingkungan, dan Kelian Adat. Para pedagang juga menyatakan komitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, kenyamanan, serta kebersihan lingkungan selama menjalankan aktivitas usaha.
Selain itu, dalam penataan kawasan ini juga diatur hak dan kewajiban para pedagang. Untuk kewajiban, setiap pedagang dikenakan retribusi sampah sebesar Rp1.000 per hari sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga kebersihan kawasan. Sementara itu, untuk hak pedagang, fasilitas air bersih sementara diberikan secara gratis. Ke depan, pengelolaan air tersebut akan dikelola oleh desa adat sesuai mekanisme yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Jembrana secara simbolis menyerahkan papan nama kawasan dengan nama:
“Kaki 5 Beten Ancak”
Tagline: “Harga Kaki 5, Rasa Bintang 5.”
Penyerahan papan nama ini menjadi penanda resmi dimulainya aktivitas berjualan di kawasan yang telah tertata tersebut. Diharapkan, kawasan Beten Ancak dapat berkembang menjadi sentra kuliner rakyat yang tertib, representatif, dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, Pimpinan Bank Mandiri Cabang Negara, Kelompok Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Pelayanan Publik, para Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, Lurah Dauhwaru, Kepala Lingkungan, serta Kelian Adat.
Melalui penataan ini, Pemerintah Kabupaten Jembrana menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan UMKM sekaligus mewujudkan wajah kota yang lebih rapi dan harmonis.