Pemerintahan 22 Jun 2026

Perkuat Prinsip Empati Fiskal, Pemkab Jembrana Akselerasi Perencanaan Anggaran 2026-2027

A

Oleh Administrator

2 Menit Baca
Perkuat Prinsip Empati Fiskal, Pemkab Jembrana Akselerasi Perencanaan Anggaran 2026-2027

"Dalam kesempatan tersebut, ditekankan pula pentingnya penyusunan dan pengawasan anggaran yang dilakukan secara ketat melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk mengukur capaian target dan serapan anggaran masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)."

Jembrana – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menggelar apel rutin yang bertempat di depan Kantor Bupati Jembrana pada Senin pagi, 22 Juni 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana sebagai upaya untuk memelihara kedisiplinan serta semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Apel ini menjadi momentum strategis untuk membahas evaluasi kinerja, tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta menyusun langkah-langkah konkret dalam penyusunan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 dan perubahan RKPD tahun 2026. Langkah-langkah tersebut diambil guna memastikan bahwa setiap perencanaan anggaran daerah tetap memprioritaskan kesejahteraan rakyat dengan menerapkan prinsip empati fiskal di tengah keterbatasan anggaran.

Dalam kesempatan tersebut, ditekankan pula pentingnya penyusunan dan pengawasan anggaran yang dilakukan secara ketat melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk mengukur capaian target dan serapan anggaran masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Para pimpinan OPD diingatkan untuk tidak sembarangan menghapus Standar Pelayanan Minimal (SPM) saat melakukan pergeseran anggaran, serta diminta agar menghitung gaji pegawai secara akurat guna menghindari terjadinya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang berlebihan.

Sebagai penutup, bagi OPD yang memiliki kebutuhan anggaran mendesak, diinstruksikan untuk segera menindaklanjutinya dengan bersurat kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah agar dapat segera dicarikan solusi terbaik demi kelancaran roda pemerintahan.

Galeri Foto