JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui kolaborasi lintas sektoral bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jembrana melaksanakan tahapan wawancara dalam rangka Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral sekaligus upaya pembinaan berkelanjutan demi mewujudkan Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif, dan efisien.
Bukti dukung atas dua kegiatan statistik sektoral yang diusulkan oleh Kabupaten Jembrana, yakni Pendataan Pemutakhiran Keluarga Risiko Stunting oleh Dinas PMD PPA PPKB serta Kompilasi Data Kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Dalam sambutannya, Kepala BPS Kabupaten Jembrana, Dr. I Wayan Putrawan, S.St., M.Si., menekankan pentingnya verifikasi lapangan ini. Ia menyampaikan bahwa kegiatan interview ini bertujuan untuk mengonfirmasi bukti dukung yang telah diajukan penyelenggara statistik sektoral, dan berharap proses ini menjadi langkah tindak lanjut untuk perbaikan penyelenggaraan statistik sektoral yang lebih baik ke depan.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo Jembrana, I Made Cipta Wahyudi, S.Kom., M.Si., menegaskan bahwa Pemkab Jembrana telah membangun ekosistem kolaborasi yang erat antara Walidata dan dinas sebagai produsen data sepanjang tahun. Ia berkomitmen penuh pada kepatuhan regulasi, mulai dari UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik hingga UU Perlindungan Data Pribadi (UU No. 27/2022). Ia mengharapkan evaluasi yang objektif agar Pemkab Jembrana dapat menghasilkan data yang valid sebagai kompas dalam menyusun kebijakan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas PMD PPA PPKB Kabupaten Jembrana, Ni Kade Ari Sugianti, S.Pd., M.Pd., memaparkan bahwa pihaknya selalu bersinergi dengan BPS dalam pengelolaan data, karena data merupakan fondasi penting dalam pengambilan keputusan. Ia menjelaskan bahwa kegiatan yang dinilai terkait keluarga risiko stunting mendukung program nasional untuk menekan angka stunting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Pelaksanaan kegiatan ini selalu mengacu pada regulasi teknis seperti UU Nomor 52 Tahun 2009, PP Nomor 87 Tahun 2014, serta berbagai surat edaran terkait. Sinergi ini membuahkan hasil nyata, di mana terjadi penurunan jumlah Keluarga Risiko Stunting (KRS) dari 27.055 KK pada tahun 2021 menjadi 6.677 KK pada tahun 2024, dengan angka stunting Kabupaten Jembrana mencapai 6,1% pada tahun 2026 berdasarkan data EPGBGM.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana memaparkan keberhasilan dalam penyusunan Buku Profil Perkembangan Kependudukan Tahun 2025. Data yang disusun berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. Pihaknya juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat melalui media cetak dan radio agar masyarakat peduli terhadap pembaruan data kependudukan, sehingga data yang disajikan benar-benar mendekati kondisi riil di lapangan.
Kegiatan EPSS ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh OPD di Kabupaten Jembrana untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola data, sehingga setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah benar-benar berbasis pada data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.