Pemerintahan 15 Jun 2026

Pertahankan Opini WTP dan Pacu Kinerja: Sorotan Utama Apel Koordinasi Pemkab Jembrana

A

Oleh Administrator

2 Menit Baca
Pertahankan Opini WTP dan Pacu Kinerja: Sorotan Utama Apel Koordinasi Pemkab Jembrana

"Dalam evaluasi kinerja keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Jembrana tercatat berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, yang telah ditetapkan secara resmi pada 8 Juni 2026. Sebagai tindak lanjut dari capaian tersebut, seluruh perangkat daerah ditugaskan untuk segera menyelesaikan sisa catatan audit sesuai dengan batas waktu yang berlaku."

Jembrana - Pelaksanaan Apel Koordinasi Pemerintah Kabupaten Jembrana diselenggarakan di depan Kantor Bupati Jembrana pada hari Senin, 15 Juni 2026. Kegiatan evaluasi dan koordinasi rutin ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Jembrana, yang meliputi Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, para Kepala Badan, Dinas, dan Satuan, serta jajaran Pejabat Administrator, Fungsional, Pengawas, Pelaksana, beserta seluruh staf.

Agenda utama kegiatan ini berfokus pada pelaporan capaian kinerja daerah, penyelesaian hak kepegawaian, optimalisasi regulasi daerah, serta kedisiplinan perencanaan anggaran.

Dalam evaluasi kinerja keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Jembrana tercatat berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, yang telah ditetapkan secara resmi pada 8 Juni 2026. Sebagai tindak lanjut dari capaian tersebut, seluruh perangkat daerah ditugaskan untuk segera menyelesaikan sisa catatan audit sesuai dengan batas waktu yang berlaku.

Terkait dengan pemenuhan hak kesejahteraan aparatur, realisasi pembayaran gaji ke-13 berdasarkan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 4 Tahun 2026 telah tuntas dilaksanakan. Komponen gaji pokok telah direalisasikan pada minggu pertama bulan Juni, sementara komponen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) direalisasikan pada minggu kedua bulan Juni untuk mendorong peningkatan motivasi dan kualitas pelayanan publik.

Pada sektor regulasi dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), laporan pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menunjukkan perlunya peningkatan partisipasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Hingga saat ini, baru Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang merespons surat koordinasi tindak lanjut, sehingga seluruh OPD pengampu PAD lainnya didorong untuk lebih proaktif memberikan masukan.

Sementara itu, untuk tahapan perencanaan anggaran daerah, penyusunan KUA-PPAS Tahun 2027 ditekankan agar berjalan disiplin sesuai pedoman Permendagri Nomor 14 Tahun 2025. Dokumen perencanaan tersebut ditargetkan untuk diserahkan kepada Pimpinan Daerah paling lambat pada minggu kedua bulan Juli, untuk kemudian diteruskan kepada DPRD selambat-lambatnya pada minggu ketiga bulan Juli.

Secara keseluruhan, pelaksanaan apel koordinasi menunjukkan tingginya tingkat soliditas aparatur Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam mengawal target-target program daerah. Laporan kegiatan koordinasi ini kemudian ditutup dengan penyampaian ucapan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan sebagai bentuk penghormatan bagi seluruh aparatur yang merayakan.

Galeri Foto