Pemerintahan 02 Nov 2026

Rapat Paripurna I DPRD Jembrana: Bahas APBD 2027 dan Pembubaran Perumda Tribhuwana, Seluruh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

A

Oleh Administrator

4 Menit Baca
4 kali dilihat
Rapat Paripurna I DPRD Jembrana: Bahas APBD 2027 dan Pembubaran Perumda Tribhuwana, Seluruh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

"Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026/2027 pada Senin (2/11/2026) bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana. Agenda utama rapat ini mendengarkan penjelasan eksekutif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 serta Ranperda tentang Pembubaran Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tribhuwana."

JEMBRANA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026/2027 pada Senin (2/11/2026) bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana. Agenda utama rapat ini mendengarkan penjelasan eksekutif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 serta Ranperda tentang Pembubaran Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tribhuwana.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh pimpinan dewan serta dihadiri oleh Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, S.T., M.T. (mewakili Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan), jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja, Ketua KPU, pimpinan BUMN/BUMD, para camat, direktur RSU Negara, perbekel/lurah, hingga insan pers.

Dalam sambutan Bupati Jembrana yang dibacakan oleh Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, S.T., M.T., ditekankan pentingnya semangat empati fiskal—yakni kesadaran bahwa setiap pilihan anggaran harus menimbang kemampuan daerah sekaligus kebutuhan masyarakat di tengah ruang fiskal yang kian menyempit dan penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD). Dalam struktur Ranperda APBD Tahun 2027, Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp1,28 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp1,43 triliun. Sementara itu, pengajuan Ranperda Pembubaran Perumda Tribhuwana didasarkan pada hasil evaluasi investasi dan kesehatan BUMD yang menunjukkan perusahaan tidak untung, tidak berkelanjutan, dan berisiko rugi besar, sehingga penataannya harus ditempuh melalui proses likuidasi yang tertib, transparan, dan akuntabel sesuai Pasal 124 PP Nomor 54 Tahun 2017.

Setelah pemaparan dari pihak eksekutif, agenda dilanjutkan dengan penyampaian Pandangan Umum dari lima fraksi di DPRD Kabupaten Jembrana, dengan rincian sebagai berikut:

1. Fraksi PDI Perjuangan (disampaikan oleh Juru Bicara/Ketua Fraksi, Ir. I Ketut Suastika Yasa) mengapresiasi pengajuan kedua Ranperda tersebut. Fraksi menegaskan agar pemerintah daerah berhati-hati dalam pengelolaan anggaran mengingat APBD 2027 bertumpu pada SiLPA serta tingginya ketergantungan pada transfer pusat. Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan 4 langkah revolusioner untuk sektor perikanan Pengambengan (kedaulatan pangan laut, kemandirian ekonomi BUMD cold storage, kepribadian budaya wisata bahari, dan perjuangan DBH Perikanan 10% PNBP), serta menyatakan setuju terhadap pembubaran Perumda Tribhuwana.

2. Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) (disampaikan oleh Juru Bicara, I Nyoman Trisna Wirayudha, S.H. dan ditandatangani Ketua Fraksi, Ni Wayan Wirti, S.H.) menyoroti pentingnya optimalisasi PAD tanpa membebani masyarakat kecil serta meminta pengendalian belanja operasi secara cermat. Fraksi Golkar juga menekankan pemerataan infrastruktur, penguatan pertanian-UMKM-pendidikan-kesehatan, serta memberikan tiga catatan penting dalam likuidasi Perumda Tribhuwana agar transparan, melindungi aset serta hak pegawai, dan tidak membebani APBD, sekaligus menyetujui kedua Ranperda untuk dibahas lebih lanjut.

3. Fraksi Demokrat (disampaikan oleh Juru Bicara, Adi Oktariana dan ditandatangani Ketua Fraksi, I Komang Gde Leon Satriana Wijaya, S.M.) menyoroti struktur pendapatan yang masih dipengaruhi dana transfer pusat/provinsi dan meminta kejelasan strategi menjaga kesehatan fiskal di tengah defisit anggaran. Fraksi Demokrat turut mengapresiasi penataan Kota Negara, memprioritaskan layanan dasar (pendidikan dan kesehatan), menyampaikan aspirasi perbaikan infrastruktur di Desa Yeh Sumbul, serta meminta kejelasan kajian, penyertaan modal, dan pengamanan aset terkait pembubaran Perumda Tribhuwana.

4. Fraksi Partai Gerindra (disampaikan oleh Juru Bicara, I Made Supartika dan ditandatangani Ketua Fraksi, I Ketut Sadwi Darmawan, S.E.) menekankan bahwa di tengah penurunan TKD sekitar Rp686,90 miliar, pemerintah harus memperketat skala prioritas dan melihat indikator manfaat (outcome) ketimbang sekadar serapan anggaran (terutama pada sektor pendidikan dan proyek penataan kota). Terkait Perumda Tribhuwana, Fraksi Gerindra meminta pertanggungjawaban keuangan, kewajiban, dan penyebab kegagalan perusahaan dibuka secara transparan agar likuidasi benar-benar akuntabel.

5. Fraksi Kebangkitan Persatuan (disampaikan oleh Juru Bicara, Hasbil Ma'ani, S.Pd. dan ditandatangani Ketua Fraksi, H. Hairul Adib) berharap APBD 2027 terus mengawal keberlanjutan 24 Program Unggulan Bupati, peningkatan infrastruktur jalan di beberapa titik prioritas (seperti Loloan Timur, Ketugtug, dan Kelurahan Pendem), penambahan armada operasional PJU, serta normalisasi sungai guna mengantisipasi banjir. Fraksi ini juga memberikan catatan ketat agar pembubaran Perumda Tribhuwana didasarkan kajian matang, perlindungan aset, penyelesaian hak pegawai, dan menyatakan setuju agar kedua Ranperda dapat dibahas lebih lanjut.

Rapat Paripurna berjalan lancar dengan penyerahan seluruh naskah pandangan umum fraksi kepada pihak eksekutif untuk selanjutnya mendapatkan tanggapan dan jawaban resmi pada agenda persidangan berikutnya.

Galeri Foto