JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana memperkuat sinergi dalam mengawal kebijakan pembangunan, penataan regulasi, serta peningkatan pelayanan publik melalui Rapat Paripurna VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana, Rabu (27/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana dan dihadiri Wakil Bupati Jembrana, pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten, inspektur, kepala badan, kepala dinas, kepala satuan, kepala bagian Sekretariat Daerah, serta perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana.
Agenda utama rapat yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Bupati Jembrana. Pandangan tersebut kemudian mendapat jawaban dan tanggapan resmi dari pihak eksekutif yang disampaikan oleh Wakil Bupati Jembrana.
Sejumlah substansi strategis menjadi perhatian dalam pembahasan, salah satunya terkait Raperda pencabutan beberapa peraturan daerah yang dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut diarahkan untuk mewujudkan tata kelola regulasi yang lebih tertib, harmonis, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Pembahasan juga mencakup Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam pengelolaan pendapatan daerah, pemerintah daerah bersama DPRD menekankan pentingnya optimalisasi basis data pajak dan retribusi daerah, peningkatan validitas data, perluasan digitalisasi, serta penguatan pengawasan untuk menutup celah penyimpangan dan menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Sementara pada sisi belanja, penyusunan postur anggaran diarahkan agar lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Anggaran akan difokuskan pada program-program prioritas dan produktif, disertai pengetatan terhadap belanja yang dinilai kurang memberikan dampak langsung terhadap pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Selain persoalan anggaran, rapat paripurna turut menyoroti berbagai isu pelayanan publik yang membutuhkan penanganan secara terintegrasi. Di antaranya persoalan utang dan kondisi keuangan RSUD Negara, termasuk upaya penyesuaian pendapatan pegawai; mitigasi kekurangan air bersih pada musim kemarau melalui penyediaan tandon dan distribusi air; penataan tenaga pendidik dan kependidikan pada jenjang SD dan SMP; serta penataan kabel jaringan internet dan provider.
Perhatian juga diberikan terhadap pengawasan reklame, pengelolaan sampah berbasis masyarakat, peningkatan pendapatan desa melalui penguatan BUMDesa Bersama, pengembangan kawasan pariwisata, serta penataan pedagang kaki lima (PKL).
Berbagai persoalan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama pemerintah daerah dan DPRD untuk terus memperkuat koordinasi, pengawasan, dan penegakan regulasi. Penanganan dilakukan secara bertahap, persuasif, dan berkelanjutan dengan tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat serta kemampuan daerah.
Melalui Rapat Paripurna VI ini, seluruh tahapan pembahasan Raperda diharapkan dapat berjalan lancar hingga menghasilkan kebijakan dan produk hukum daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan dan kemajuan pembangunan Kabupaten Jembrana.