JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana mengambil langkah responsif dan terukur dalam menghadapi penurunan dana transfer dari Pemerintah Pusat yang mencapai Rp99,43 miliar dalam dua tahun terakhir serta diproyeksikan bakal terkoreksi lagi sebesar Rp27,96 miliar pada 2027. Merespons kondisi keuangan tersebut, Pemkab Jembrana menggelar Rapat Koordinasi Strategis Efisiensi Anggaran dan Optimalisasi PAD di Kantor Bupati Jembrana, yang disinergikan dengan pelaksanaan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) bersama Bank BPD Bali dan Juga BPD Bali memberikan Reward untuk OPD dengan Transaksi KKPD terbanyak (Transaksi kartu kredit pemerintah daerah) yaitu Kepada Dinas Parbud ( Pringkat Pertama), Dinas BPKAD (Pringkat Kedua), dan Dinas Kominfo (Pringkat Ketiga). Pertemuan lintas sektor ini di pimpin langsung oleh Bupati jembrana dan Wakil Bupati Jembrana dan dihadiri unsur Forkopimda, termasuk Kapolres Jembrana dan Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Kaban BPKAD. Di ruang Rapat Lantai ||| Kantor Bupati jembrana. Guna memperkuat pendampingan hukum, penegakan tata kelola, serta pengamanan aset daerah.
Dalam arahannya, Bupati Jembrana menegaskan bahwa efisiensi belanja daerah dan penguatan kemandirian fiskal melalui digitalisasi PAD merupakan kunci utama untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik. Sinergi kolektif diinstruksikan hingga tingkat Camat, Lurah, dan Perbekel untuk mengawal penggalian potensi penerimaan di lapangan, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) serta Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), mengingat capain PAD berpengaruh langsung pada pengalokasian dana bagi hasil pembangunan ke tingkat desa. Langkah pengetatan anggaran dan pemungutan pajak ini didukung pemutakhiran data berbasis digital, di mana hingga 30 September 2026 realisasi Pajak Daerah Jembrana tumbuh positif sebesar +24,26% YoY dengan nilai Rp83,43 miliar (72,88% dari target)dan Retribusi Daerah mencapai Rp84,56 miliar (63,80% dari target).
Akselerasi penerimaan daerah ditempuh melalui inovasi digital unggulan, salah satunya integrasi dan pemadanan data pertanahan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) pada 177.416 bidang tanah untuk menjamin penetapan pajak yang akurat, transparan, dan berkeadilan. Selain itu, Pemkab Jembrana memperluas penggunaan alat transaksi digital (EFD) di sektor perhotelan/restoran, percepatan layanan BPHTB maksimal 3 hari, penagihan piutang aktif via Surat Kuasa Khusus (SKK), hingga program Joint Inspection dan validasi omzet bersama Kanwil DJP Bali yang mengantarkan BPKAD Jembrana meraih penghargaan Terbaik 2 se-Bali.
Guna mewujudkan visi cashless society dalam Roadmap ETPD 2025–2030, ekosistem pembayaran digital terus diperkuat dengan dominasi transaksi melalui Mobile & Internet Banking (42,43%) dan Loket/Teller (32,09%). Penguatan infrastruktur nontunai juga dibuktikan dengan implementasi Gate Parkir Gilimanuk yang membukukan pendapatan Rp4,37 miliar (tumbuh 51,0% YoY), serta penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang telah terealisasi lebih dari Rp1,1 miliar untuk akuntabilitas belanja operasional. Melalui kolaborasi ketat, efisiensi anggaran, dan transformasi digital yang masif, Pemkab Jembrana optimistis mampu memperkuat ketahanan fiskal daerah demi kemajuan pembangunan yang berkelanjutan.