Jembrana – Jajaran Pemerintah Kabupaten Jembrana mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring dari Executive Room Kantor Bupati Jembrana pada Selasa (3/11/2026). Rakor yang dipimpin langsung oleh Kementerian Dalam Negeri ini diselenggarkan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan fokus pembahasan pada dua agenda strategis nasional.
Dua agenda utama yang dibahas dalam rapat koordinasi tersebut meliputi langkah-langkah konkret dalam pengendalian inflasi di daerah untuk tahun 2026, serta skema kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait penyediaan sertifikat gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Kegiatan yang dilaksanakan melalui media aplikasi Zoom Meeting ini diikuti secara saksama oleh jajaran Pemkab Jembrana bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan Cabang Bulog, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, serta para kepala perangkat daerah terkait. Di antaranya mencakup Bappeda, Bapenda, BPKAD, dinas yang membidangi urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanian, Ketahanan Pangan, Perdagangan, Keuangan, ESDM, hingga Dinas Komunikasi dan Informatika.
Dalam arahannya, Rakor memaparkan bahwa laju inflasi daerah didorong oleh beberapa komoditas utama yang mendominasi, baik secara bulanan (month-to-month) maupun tahunan (year-on-year). Pendorong utama inflasi nasional ini sebagian besar disumbangkan oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mencapai hampir 98%, serta sektor transportasi.
Dalam kelompok makanan dan minuman, komoditas utama seperti cabai merah, cabai rawit, tomat, sawi hijau, labu siam, ikan segar, beras, serta minyak goreng menunjukkan angka inflasi yang cukup tinggi di berbagai wilayah.
Cabai merah dan cabai rawit tercatat memberikan andil serta tingkat inflasi tertinggi di sejumlah provinsi, bahkan mencatatkan angka di atas 30% hingga di atas 100% pada year-on-year di beberapa daerah seperti Gorontalo dan Sulawesi Utara.
Selain itu, komoditas non-makanan seperti bensin, tarif angkutan udara, dan sepeda motor dari kelompok transportasi turut memberikan kontribusi inflasi yang signifikan dengan tarif angkutan udara yang mengalami inflasi year-on-year mencapai 15,33%.
Meskipun secara nasional beberapa komoditas seperti ikan segar mengalami deflasi, sejumlah wilayah di bagian timur Indonesia justru menghadapi inflasi yang tinggi pada komoditas tersebut. Wilayah-wilayah seperti Papua Selatan, Papua Tengah, Sulawesi Utara, Papua Barat Daya, Maluku Utara, hingga Gorontalo dan Jambi menjadi beberapa daerah yang perlu mendapatkan perhatian khusus karena mencatatkan angka inflasi kelompok komoditas tertentu di atas 40% bahkan hingga di atas 200%.
Mengingat perbandingan data menunjukkan bahwa beberapa komoditas pokok seperti beras, minyak goreng, cabai, dan angkutan udara masih memiliki tingkat inflasi year-on-year yang cukup tinggi, terutama menjelang akhir tahun pemerintah daerah dihimbau untuk memperketat pengawasan harga pasar.
Upaya penanganan yang lebih keras dan cermat diperlukan di berbagai provinsi dan kabupaten/kota guna meredam laju inflasi agar stabilitas harga dan daya beli masyarakat tetap terjaga.
Melalui rapat koordinasi ini, jajaran daerah memperoleh pengarahan teknis mengenai pentingnya persiapan pemaparan kondisi pergerakan harga, identifikasi kendala yang dihadapi di lapangan, serta berbagai upaya konkret yang telah dan akan dilakukan dalam menekan angka inflasi di wilayah masing-masing.
Selain itu, rakor ini juga menjadi ajang penguatan sinergi lintas kementerian dan daerah untuk mempermudah akses legalitas tanah dan tempat tinggal bagi warga kurang mampu melalui program sertifikasi gratis. Langkah ini diharapkan dapat mendorong kepastian hukum atas kepemilikan aset warga sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.