Jembrana – Sosialisasi administrasi PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) di Kecamatan Melaya berlangsung di aula ruang rapat Kantor Camat Melaya pada Rabu, 19 Maret 2025. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ibu Wakil Bupati Jembrana, Ny. Inda Patriana dan dihadiri oleh seluruh anggota PKK se- Kecamatan Melaya.
Tahun ini, Kegiatan PKK mengusung tema "Sinergi Kita Berbagi dan Menyapa", menekankan peran PKK dalam mendukung program pemerintah.
Dalam kegiatan ini, dibahas berbagai agenda penting, termasuk rencana kunjungan Ibu Gubernur Bali ke masing-masing kabupaten. Di Kabupaten Jembrana, kunjungan tersebut akan diisi dengan berbagai kegiatan sosial, seperti pembagian bibit cabai dan bawang, pemberian sembako, serta makanan tambahan dalam bentuk susu. Sementara itu, perayaan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK tingkat provinsi akan dilaksanakan pada 29 Juni 2025, dengan detail pelaksanaan di tingkat kabupaten yang masih dalam tahap pembahasan.
Pada ajang HKG PKK, akan diselenggarakan lomba dalam bentuk kelengkapan administrasi dan tertib laporan. Setiap kecamatan bertanggung jawab untuk melaporkan kegiatan desa tiap bulannya kepada sekretariat PKK Kabupaten melalui Ibu Camat.
Adapun beberapa kegiatan PKK di Kecamatan Melaya yaitu Pokja 1 akan melaksanakan gotong royong menjelang upacara Melasti pada 22 Maret 2025 di Pantai Candikusuma. Sementara itu, kelompok lain akan melakukan kegiatan pembersihan lingkungan, yang hasilnya dicatat dan dilaporkan ke kecamatan.
Untuk Pokja 2 akan mengadakan kunjungan ke posyandu balita dan lansia, serta pelayanan KB dan pemberian sembako.
PKK juga menegaskan komitmennya untuk membantu menyukseskan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Jembrana. Tahun 2025, fokus kegiatan PKK akan lebih banyak dilakukan di tingkat desa, dengan dukungan operasional yang memadai. Setiap PKK minimal harus mendapatkan Alat Tulis Kantor (ATK) serta mengupayakan rapat rutin setiap bulan, termasuk fasilitasi konsumsi dan pembinaan.
Selain itu, disampaikan pula bahwa kebijakan terbaru dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan posyandu. Dengan adanya sinergi dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan PKK dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jembrana. Demi Jembrana, Pasti Bisa!